Mohon tunggu...
Hazmi SRONDOL
Hazmi SRONDOL Mohon Tunggu... Penulis/Jurnalis

Jika kau bukan anak Raja, bukan anak Ulama. Menulislah...

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Angga Raka, "Rangkap Penderitaan" Sang Santri Prabowo

22 September 2025   13:20 Diperbarui: 22 September 2025   13:20 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Posisi Wakil Menteri Komdigi, Komisaris Telkom hingga kepala Badan Komunikasi Pemerintah adalah pekerjaan yang segaris yang secara teknis posisi dan job desknya tidak bisa serta merta asal comot untuk sekedar mengisi kekosongan saja. Mesti yang paham betul bagaimana isi pikiran dan langkah-langkah Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia.

Angga Raka Prabowo dan Hazmi Srondol (dokumen pribadi)
Angga Raka Prabowo dan Hazmi Srondol (dokumen pribadi)
Saya pribadipun paham, Angga Raka bukan manusia yang sekedar suka mengkoleksi jabatan. Bahkan saat bertemu di Hambalang saat Rakornas Partai Gerindra 2025, saataya ucapkan selamat atas jabatan Wakil Menteri Komdigi--- secara tersirat ia tidak telalu membanggakan posisi-posisi seperti ini. Keinginannya hanya bisa tetap menjadi santri Prabowo agar terus punya kesempatan belajar kepada beliau.

Iya, itu benar.

Tapi apa masyarakat tahu kalau menjadi santri Prabowo juga mesti "rangkap penderitaan" bertahun-tahun. Bahkan mungkin sampai diujung nafas dan waktu nanti? []

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun