Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Apabila manusia telah mati, maka putuslah segala amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat baginya, dan anak saleh yang mendoakannya.” [HR. Muslim]
Kedua, terdapat ayat-ayat al-Qur’an yang menegaskan bahwa manusia hanya akan mendapatkan apa yang telah dikerjakannya sendiri. Dengan demikian masalah hadiah pahala jelas bukan merupakan suatu tuntunan yang perlu dilaksanakan. Adapun ayat-ayat tersebut adalah :
- Di dalam surat an-Najm (53): 39 Allah SWT berfirman:
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى. [النجم (53): 39]
Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” [QS. an-Najm (53): 39]
- Surat ath-Thur (52): 21 menegaskan:
وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ. [الطور (52): 21]
Artinya: “Dan Kami (Allah) tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka, tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” [QS. ath-Thur (52): 21]
- Surat al-Baqarah (2): 286 menegaskan:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ. [البقرة (2): 286]
Artinya: “Allah tidak akan membebani seseorang kecuali dengan kesanggupannya; ia mendapat (pahala dan kebajikan) yang diusahakan/dikerjakannya; dan ia mendapat (siksa/dosa dari kejahatan) yang diusahakan/dikerjakannya.” [QS. al-Baqarah (2): 286]
- Surat al-An’am (6): 164 menegaskan:
وَلاَ تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلاَّ عَلَيْهَا وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى. [الأنعام (6): 164]
Artinya: “Dan tidaklah seseorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” [QS. al-An’am (6): 164]
Terhadap pertanyaan bapak yang pertama, tentang bagaimana menyikapi undangan tahlilan kematian, maka bisa saja bapak minta ijin untuk tidak ikut tahlilan dengan alasan paham agama bapak tidak membolehkan tahlilan untuk kematian.