Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perlukah TGPF Independen Terkait Status Pelaku Penyerangan Novel Baswedan?

28 Desember 2019   13:50 Diperbarui: 28 Desember 2019   13:50 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan | foto : Antara

Harapan Polri terkait kasus Novel Baswedan agar segera dituntaskan tahun ini agaknya sedikit terwujud. Terungkapnya pelaku perkara teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan pada tahun 2017 silam, kini mulai sedikit menemui petunjuk.

Terkait diungkapnya pelaku penyerangan dengan inisial RB dan RM yang merupakan anggota polisi aktif tentunya mengejutkan banyak pihak. Bagaimana tidak, polisi yang seharusnya membantu keadilan bagi korban penyerangan, ternyata bertolak belakang dengan tugasnya sebagai penegak hukum. Novel sendiri mengaku mengetahui sosok pelaku sejak awal sebelum penangkapan pelaku oleh pihak yang berwajib.

"Dari awal saya tahu, Cuma saya yakin ndak mungkin masalah pribadi. Tapi lebih lanjut penyidik polri yang baru mulai nangkap jangan dikomentari dulu", ujar Novel, seperti yang dilansir dari laman detik, Sabtu (28/12/2019). Novel menghormati kinerja Bareskrim dan Polda Metro Jaya dan berharap agar Polri objektif dalam menangani perkara ini.

Penangkapan pelaku bukan menjadi akhir dari kasus Novel yang selama ini sulit diungkap, tapi bisa menjadi tahap awal untuk mengungkap lebih jauh kebenaran yang seharusnya.

Dua orang anggota polisi aktif yang merupakan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, membuat kasus ini akan terus bergulir dan semakin memanas. Penangkapan pelaku justru melahirkan PR baru bagi pihak kepolisian untuk mendalami lebih lanjut mengenai motif pelaku, apakah benar-benar inisiatif sendiri atau ada dalang yang berkepentingan didalamnya.

Sebenarnya, jika kita kembali menyelisik lebih jauh mengenai kasus Novel yang sangat berbelit-belit, dugaan adanya "orang dalam" yang selama ini membuat kasus Novel sulit diungkap mungkin benar adanya. Kesamaan institusi kerja antara pelaku dan pengungkap pelaku mungkin menjadi alasan dasar yang memicu kasus ini menggantung.

Perlukah Jokowi Membentuk TGPF yang Independen?

Permintaan terhadap presiden Joko Widodo agar membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang independen diluar kepolisian memang sudah pernah disuarakan oleh beberapa pihak, termasuk oleh tim kuasa hukum Novel Baswedan. Namun, permintaan tersebut belum juga dikabulkan hingga saat ini.

Setelah menemukan secercah cahaya kebenaran terkait pelaku penyerangan yang ternyata berasal dari aparat penegak hukum, apakah sudah tepat memberi wewenang penuh terhadap pihak kepolisian itu sendiri? padahal, bisa jadi inilah alasan berlarut-larutnya kasus Novel dua tahun silam.

Coba ibaratkan kasus ini dalam sebuah keluarga. Anak dan orang tua adalah dalam lingkup payung yang sama, apabila anak melakukan kesalahan, tentunya orang tua akan tetap membela walaupun anak tersebut salah, karena ada hubungan kuat antara anak dan orang tua, walaupun anaknya tersebut salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun