Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilaukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.Â
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal atau jalur pendidikan informal yang membentuk pendidikan keluarga dan pendidikan yang diselnggarakan oleh lingkungan.
Peran strategis anak usia dini sebagai pendidikan pertama dan utama hendaknya memuat pengembangan potensi diri dan kreativitas anak. Apabila sedini mungkin anak sudah diperhatikan, selanjutnya akan mudah mengarahkan kemampaun bakat yang dimiliki, pembentukan karakter dan kepribadian, psikis dan emosionalnya.Â
Secara garis besar aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan anak dapat di kelompokkan menjadi empat yaitu: perkembangan intelektal, perkembangan fisik, perkembangan social-emosional, dan perkembangan kemampuan anak dalam berkomunikasi untuk mengekspresikan keinginannya.
Mengajarkan pada anak didik tentang kerukun umat beragama merupakan suatu keniscayaan, karena dalam kehidupan sehahari-hari anak akan berinteraksi secara langsung dengan orang yang berbeda agama ataupun memiliki pendirian dan keyakinan yang berbeda.Â
Jika telah terpatri pada jiwa anak tentang keagamaan yang lain, maka anak tidak akan terpengaruh atau bimbang dalam pemahaman agama. Apalagi agama dinilai sebagai bagian dari kepribadian manusia yang sangat diperlukan dalam kehidupan manusia, secara universal manusia ingin mengabdikan dirinya kepada Tuhan, mencintai di cintai Tuhab yang dianggap sebagai zat yang mempunyai kekuasaan tertinggi.