Mohon tunggu...
Sri Subekti Astadi
Sri Subekti Astadi Mohon Tunggu... Administrasi - ibu rumah tangga, senang nulis, baca, dan fiksi

ibu rumah tangga.yang suka baca , nulis dan fiksi facebook : Sri Subekti Astadi https://www.facebook.com/srisubektiwarsan google+ https://plus.google.com/u/0/+SriSubektiAstadi246/posts website http://srisubektiastadi.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/srisubektiastadi/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jenang Menara Tetap Setegar Menara Kudus dalam Menghadapi Pandemi

2 September 2020   16:16 Diperbarui: 2 September 2020   16:42 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Toko Jenang Menara- Foto koleksi Jenang Menara

Jenang atau dodol adalah makan tradisional khas yang ada di berbagai wilayah Nusantara. Jenang Kudus adalah makanan khas yang menjadi ikon kota Kudus, sehingga dikenal di seluruh penjuru Nusantara. Karena selain dikenal sebagai Kota Kretek, Kudus juga dikenal dengan Jenang Kudusnya.

Makanan tradisional yang berbahan baku dari tepung ketan, santan dan gula kelapa ini mempunyai sejarah yang berkaitan dengan murid Sunan Kudus yang bernama Syekh Jangkung. Konon katanya, ketika cucu Mbah Dempok (Pendiri desa Kaliputu) sedang bermain di pinggir sungai dan  tenggelam di Kali Gelis dinyatakan meninggal dunia. 

Namun Syekh Jangkung menganggap hanya mati suri, dan memerintahkan untuk dibuatkan bubur gamping. Yaitu bubur yang terbuat dari tepung beras yang putih seperti gamping (kapur), gula dan santan. Ternyata setelah makan jenang gamping cucu Mbah Depok hidup kembali. Sehingga Sunan Kudus bersabda kalau besok desa Kaliputu akan sejahtera dengan jenang. Sejak saat itu desa Kaliputu  tumbuh menjadi pusat pembuatan jenang di kota Kudus.

pawai Tebokan Kaliputu Kudus- Foto Koleksi Jenang Menara
pawai Tebokan Kaliputu Kudus- Foto Koleksi Jenang Menara
Untuk mengenang peristiwa tersebut,  juga sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena jenang telah menjadi komoditi yang menghidupi warga desa Kaliputu.  Maka setiap tanggal 1 Muharram (Sura) diadakan Pawai Tebokan. Yaitu Pawai keliling desa  dengan membawa 'Gunungan Jenang' dan berbagai  macam produk jenang, dan diikuti oleh seluruh  warga desa Kaliputu yang menjadikan jenang sebagai mata pencaharian hidup. 

Acara Tebokan dulu digagas oleh ibu Hj. Maslikhah pendiri Jenang Menara, namun baru terealisasi pada tahun 2000 oleh putra beliau, Ali Marzuki yang memegang Jenang Menara saat itu. Kirab Tebokan sekarang sudah menjadi event tahunan oleh Dinas Pariwisata Kudus.

Jenang Menara

Salah satu perusahaan jenang yang menjadi pelopor di desa Kaliputu adalah  "Jenang Menara" yang beralamat di Jalan Sosrokartono 228 telpon 08290904957. 

Perusahaan Jenang Menara dirikan pada tanggal 27 Mei 1982 oleh sosok ibu inspiratif, yaitu ibu Hj. Maslikhah yang saat itu berstatus janda dengan 9 putra. Oleh ayahnya ( H. Noor Ali, kepala desa Kaliputu saat itu),  Hj. Maslikhah disarankan untuk membuat jenang seperti usaha yang telah dirintis adiknya, yaitu Hj Mastuni yang lebih dahulu mendirikan perusahaan Jenang Muria.

Foto Koleksi Jenang Menara Kudus
Foto Koleksi Jenang Menara Kudus
Jenang Menara yang pada awal pendirian 27 Mei 1982,  hanya mengolah 10 kg beras ketan dan itupun habis terjual dalam 1 minggu.  Pemasarannya pun masih sederhana, hanya dititipkan pada toko-toko yang menjual makanan oleh-oleh di sekitaran Kudus saja. 

Sekarang ini  (sebelum Covid-19)  Jenang Menara mampu berproduksi rata-rata 2 kuintal per hari. Dengan jumlah karyawan tetap 20 orang, bila hari libur lebaran dan akhir tahun akan memproduksi jenang lebih banyak , jumlah karyawan pun ditambah dengan karyawan pocokan.

Pajangan jenang- Foto koleksi Jenang Menara
Pajangan jenang- Foto koleksi Jenang Menara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun