Mohon tunggu...
Sri Setyaningsih (201520027)
Sri Setyaningsih (201520027) Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

All change starts with us.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anti Kekerasan Seksual di Kampus

6 Desember 2021   15:49 Diperbarui: 6 Desember 2021   16:14 963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Korban dirugikan untuk kedua kalianya, psikologisnya terganggu, hidupnya berantakan, masa depannya suram. Lalu bagaimana kabar penerus bangsa? Jika keadilan saja tidak diberikan, apalagi hak atas kebebasan.

Aksi memperingati 16 HAKTP 2021

Sejumlah aktifis berbondong-bondong melakukan aksi di depan gedung DPR pada Kamis (25/11/2021). Mereka menuntut agar RUU TPKS segera disahkan, mengingat semakin maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Mereka juga menuntut DPR untuk mempertahankan judul RUU saat ini, yaitu RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasa Seksual).

Berdasarkan data dari komnas perempuan 2015-2020, 27 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Sementara ini Permendikbud TPKS masih menuai pro kontra setelah disahkan. 

Banyak oknum yang beranggapan bahwa Permendikbud ini melegalkan perzinahan. Belum adanya syariat dan aturan agama didalamnya, yang menjadikan opini-opini masyarakat mengarah kepada hal tersebut.

Permasahan korban tidak berani melapor karena malu, trauma, dan takut masih menjadi penghambat dalam menangani masalah kekerasan dan pelecehan seksual ini. Membatasi ruang gerak korban  bersuara dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku belum terealisasikan dengan baik sampai saat ini.

Mereka beranggapan korban tidak membutuhkan RUU Pidana Seksual, tetapi yang dibutuhkan adalah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hal ini karena RUU Pidana Seksual belum bisa memberikan keadilan sepenuhnya kepada korban, bahwa korban juga bisa jadi tersangka kembali.

Kampus yang baik adalah kampus yang inklusif dan toleran, memberikan ruang aman dan menjaga nama baiknya dengan mengusut tuntas akan masalah kekerasan dan pelecehan seksual ini. Bukan yang menutup-nutupi hanya untuk melindungi satu dua orang saja.

         

Stigma masyarakat dan dampak yang terima korban

Kekerasan dan pelecehan seksual tanpa disadari bisa menghancurkan masa depan korban. Masih tabunya tentang seks eduction di Indonesia ini, memicu masih banyak orang yang menyepelehan masalah tersebut. Kurangnya kepedulian masyarakat tentang kekerasan dan pelecehan seksual membuat kejahatan ini dianggap bercandaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun