Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Caleg Tak Banyak Dikenal Pemilih, Jadikan Ini PR Bersama

19 April 2019   13:47 Diperbarui: 20 April 2019   03:08 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 di KPU Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019. (KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA)

Kalau kenal nama, dicari nama dan foto baru dicoblos. Kondisi ini diyakini dialami tidak hanya pemilih pemula, orang dewasa, manula apalagi para disabilitas yang mengalami kesulitan teknis ketika berada di bilik suara.

Akibatnya wajar, bila setiap pemilih perlu waktu 3 sampai 5 menit di bilik suara, untuk membuka kertas suara, memilih, mencoblos, dan melipat kembali kertas suara.

Memilih nomor satu dari daftar caleg atau hanya mencoblos nomor urut partai dan gambar partai suaranya tetap sah, asal masih berada di dalam kotak.

Jujur, pemilih kurang referensi tentang profil, latar belakang pendidikan, keluarga, organisasi, dan pengalaman dalam berbagai kegiatan. 

Selama ini pemilih hanya melihat melalui gambar, nama, gelar, dan nomor urut, serta gambar dan nomor urut partai yang dipasang di pinggir jalan, perempatan, pertigaan dan tempat-tempat strategis.

Walaupun dapat dilihat melalui website, tetapi masih banyak caleg yang tidak mengisi profil secara lengkap, masih yang umum misal nama, alamat, tempat dan tanggal lahir dan pendidikan. Referensi tetang keluarga, organisasi, pengalaman, hingga kompetensi terbilang jarang diekspose ke publik.

Apalagi masalah harta kekayaan yang dimiliki, para caleg rupanya untuk membuat laporan kepada KPK kurang memberi respon positif.

Padahal ini penting bagi KPK untuk mengetahui jumlah kekayaan sebelum menjadi anggota legislatif, dan sesudahnya.

Laporan Harta Kekayaan dari anggota legislatif dapat menjadi upaya preventif bagi KPK, agar tidak melakukan korupsi apalagi secara berjamaah. Apalagi alasan untuk balik modal, sehingga melakukan apapun yang dapat merugikan dirinya, keluarga, partai yang mengusung.

Untuk pesta demokrasi di tahun mendatang setiap caleg perlu mendekatkan diri dengan pemilih. Selain itu, pemilih juga dituntut untuk aktif mencari dan menuntut para caleg untuk membuka latar belakang, track record, hingga progam-programnnya.

Semoga anggota legislatif yang terpilih tetap amanah, jujur, transparan, kompeten, tanggungjawab, dan tahan godaan yang menyilaukan dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun