Berdasarkan pengamatan juga ada media massa mulai terdegradasi kenetralan dan independensinya. Ada yang mulai "agak", atau terang-terangan condong ke sebelah, sehingga mempengaruhi pembaca yang masih labil untuk memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan.
Padahal dalam kode etik jurnalistik sangat jelas dikatakan bahwa:"Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat (obyektif), berimbang, dan tidak beritikad buruk". Independen berita itu sesuai dengan hati nurani, bebas dari pengaruh, paksaan, intervensi, campur tangan pihak manapun termasuk pemilik perusahaan pers. Berimbang, mengandung makna semua pihak mendapat kesempatan setara dan tidak menimbulkan kerugian pihak lain.
Semoga Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, menjadi wahana untuk instrospeksi diri bagi siapapun baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam dunia Pers di Indonesia. Harapannya, kebebasan mengeluarkan pendapat dapat dinikmati oleh semua warga negara tanpa khawatir berakhir dibalik jeruji dan tembok tebal penjara.
Yogyakarta, 12 Februari 2019 Pukul 23.00