Mohon tunggu...
SRI HARTONO
SRI HARTONO Mohon Tunggu... Supir - Mantan tukang ojol, kini buka warung bubur ayam

Yang penting usaha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengalaman Menjadi Tempat Curhat Para PK

2 Oktober 2021   16:05 Diperbarui: 2 Oktober 2021   16:08 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Edit

Menjadi seorang Tukang Ojek Online (ojol) itu pengalamannya banyak dan bermacam macam. Ada kesedihan, kekecewaan banyak pula kegembiraan. 

Pengalaman sedih yang saya alami yaitu ketika menjadi tempat curhatan beberapa PK yang menjadi penumpang saya. 

PK singkatan dari Pemandu Karaoke. Ada pula yang menamakannya LC atau Ladies Companion. 

PK tidak sama dengan PSK (Pekerja Sek Komersial). 

Jika PSK menjajakan tubuhnya, seorang PK  menawarkan ketrampilannya bernyanyi. Walaupun bisa saja seorang PK merangkap menjadi PSK ataupun sebaliknya. 

Beberapa kali mendapat orderan dari PK, saya banyak mendapat cerita dari mereka. 

Menemani bernyanyi tamu atau para pengunjung tempat Karaoke adalah tugas seorang PK. Selain menyanyi seorang PK juga harus jago merayu atau negosiasi. Besar kecilnya penghasilan seorang PK sangat ditentukan oleh ketrampilan ini. 

Pendapatan seorang PK tak menentu. Yang tetap biasanya berasal dari sewa tamu yang memilihnya. PK akan menerima sekian persen dari biaya sewa dikalikan jumlah jam saat dia dibooking tamu. 

Namun pendapatan dari bookingan tamu sangat kecil, biasanya tak lebih dari 30% dari sewa bookingan. Besarnya bookingan juga tidak tentu. Bagi PK yang laris biaya booking bisa lebih besar dari PK yang biasa saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun