Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... DOSEN

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Halalan Certficates : Sebuah Paspor Perdagangan Muslim Global-Serial Manajemen Ekspor Impor

14 Oktober 2025   12:35 Diperbarui: 14 Oktober 2025   12:35 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://www.bfi.co.id/en/blog/cara-membuat-sertifikat-halal-terbaru

Halalan Certificate: Paspor Moral untuk Masuk Pasar Muslim Global

Bayangkan jika Anda punya produk makanan enak dan sudah banyak dikenal di beberapa kota. Rasanya yang sesuai dengan lidah orang umumnya, kemasannya yang sangat menarik serta harganya kompetitif. Ketika Anda mulai mencoba melakukan eskpor, terutama ada potensi order ke beberapa negara seperti ke Timur Tengah, Malaysia dan beberapa negara UEA, kemugkinan besar produk Anda akan ditolak. Bukan karena rasanya atau kemasannya yang buruk, tapi karena ada satu pertanyaan kritis yang belum terjawab: "Apakah produk Anda ini halal?"

Disinilah Sertifikat Halal atau Halalan Certificate berperan penting. Dokumen ini bukan sekadar cap berlogo bulan Bintang atau stempel halal, melainkan paspor moral dan religius yang membuka pintu pasar dengan 1,9 miliar muslim di dunia.

Secara sederhana, Halalan Certificate adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang seperti kementrian agama atau badan lain yang ditunjuk oleh pemerintah yang menyatakan bahwa suatu produk (makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan) telah memenuhi syarat-syarat halal menurut hukum Islam. Sertifikat ini akan menjamin bahwa produk Anda dari hulu ke hilir, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasannya tidak mengandung unsur yang haram seperti babi, alkohol, atau bahan yang berasal dari hewan yang tidak disembelih sesuai syariat Islam.

Lantas mengapa dokumen Ini sangat penting dalam Ekspor-Impor? Bagi seorang importir muslim tentunya jika membeli produk tanpa sertifikat halal yang sah ibarat membeli kucing dalam karung. Mereka tentunya tidak bisa memastikan keamanan produk Anda dari sudut pandang agama. Berikut beberapa peran penting dokumen ini dalam dunia ekspor impor, antara lain :

1. Sebagai kunci membuka pasar negara berpenduduk muslim. Dimana menjadi suatu persyaratan wajib di banyak negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Brunei yang mewajibkan untuk memiliki sertifikat halal pada produk-produk tertentu (terutama makanan, minuman, dan kosmetik) yang akan masuk ke negaranya. Tanpa dokumen ini, barang Anda tidak akan lolos Bea Cukai. Dan juga sertifikat halal bukan hanya untuk pemerintah, tetapi lebih untuk konsumen. Adanya logo halal dari lembaga yang diakui langsung membangun kepercayaan dan rasa aman.

2. Di pasar yang penuh pilihan, status "halal" adalah pembeda yang powerful. Produk Anda tidak hanya bersaing soal rasa dan harga, tetapi juga pada nilai religius yang melekat. Ini adalah alat marketing yang sangat kuat untuk menarik segmen pasar muslim yang sangat besar dan terus bertumbuh. Sehingga produk Anda akan memiliki keunggulan Kompetitif yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain.

3. Menghindari Penolakan dan Kerugian Finansial yang Besar, seperti :

  • Barang berpotens besar akan ditahan/ditolak oleh pihak Bea Cukai.
  • Akibat tertahannya produk Anda maka akan timbul biaya demurrage (penahanan kontainer), biaya gudang, dan biaya pengembalian barang (jika mungkin) akan menghabiskan margin keuntungan Anda.
  • Sebagai Importir Anda akan mengalami resiko kehilangan kepercayaan dan Anda bisa masuk "daftar hitam" di negara tersebut.

4. Sertifikat Halal ini juga berperan sebagai Standarisasi Kualitas dan Kebersihan Proses audit, karena  untuk mendapatkan sertifikat halal sangat ketat. Ini tidak hanya memeriksa bahan baku, tetapi juga:

  • Kebersihan garis produksi (mencegah kontaminasi silang dengan bahan haram).
  • Proses penyembelihan (jika menggunakan daging).
  • Standar sanitasi dan keamanan pangan. Pada akhirnya, produk halal seringkali identik dengan produk yang bersih, higienis, dan berkualitas tinggi, yang nilainya diakui oleh konsumen secara universal.

Trus bagaimana cara/proses untuk mendapatkannya? Adapun proses ini umumnya melibatkan beberapa langkah:

  1. Mengajukan permohonan ke lembaga sertifikasi halal yang diakui di negara tujuan. Misalnya:
    • BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) di Indonesia.
    • JAKIM di Malaysia.
    • GAC (Gulf Accreditation Center) untuk negara-negara GCC (Teluk).
    • MUIS di Singapura.
  2. Setelah tahap pertama lolos, maka tahap kedua adalah tim auditor akan memeriksa semua bahan baku, proses produksi, fasilitas pabrik, dan rantai pasok.
  3. Jika semua proses ini di atas selesai dan Anda dinyatakan lulus, sertifikat halal akan diterbitkan dengan masa berlaku tertentu (biasanya 2-4 tahun) dan harus diperpanjang.

Jadi Kesimpulan akhir seperti dokumen dokumen penting lainnya, maka  halalan Certificate ini bukan merupakan suatu biaya, tapi adalah investasi. Di era ekonomi syariah yang makin berkembang saat ini, sertifikat halal bukan lagi sekadar dokumen administratif yang merepotkan. Ia adalah strategi bisnis, bentuk tanggung jawab sosial, dan kunci emas untuk menguasai pasar global yang sangat luas dan loyal.

Jadi sebelum mengekspor produk Anda ke negara dengan populasi muslim, tanyalah pada diri Anda sendiri :

  1. "Apakah negara tujuan mewajibkan sertifikat halal untuk produk saya?"
  2. "Lembaga sertifikasi mana yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat di sana?"
  3. "Apakah seluruh rantai pasok dan proses produksi saya sudah memenuhi standar halal?"

Dengan menjawab "YA" dan memiliki sertifikat halal yang sah, Anda tidak hanya menjual produk, tetapi juga menawarkan ketenangan pikiran dan kepatuhan pada keyakinan. Itulah nilai tambah yang tidak ternilai harganya. Jadi uruslah segera "paspor moral" untuk produk Anda, dan sambutlah peluang tak terbatas di pasar halal global!

Salam,

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun