Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sudah Idealkah Pesta Demokrasi di Negeri ini?

30 Juli 2022   09:08 Diperbarui: 30 Juli 2022   09:11 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ingat dalam benak saya, saat itu saya pertama kali berkecimpung menjadi penyelenggara Pemilu tingkat Desa atau dikenal dengan nama PPS (Panitia Pemungutan Suara). 

PPS lah yang terlibat secara langsung dalam Pemilihan Umum. Mulai dari tahap pendataan Data Pemilih Sementara (DPS), data Pemilih Tetap (DPT), Coklit (Pencocokan dan penelitian) data, pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di tingkat TPS (Tempat pemungutan Suara), rekapitulasi hasil dan sebagainya.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Sumber gambar:Dokpri

Karena banyaknya partai peserta pemilu tahun 2004 adalah 24 partai politik ditambah dengan para wakil yang akan duduk di Legislatif pada masing-masing partai  yang harus di pilih dalam pemilu, hal itu membuat warga masyarakat merasa bingung tentang mekanisme pemilihannya. Kebingungan bukan hanya bagi pemilih saja, pihak penyelenggarapun dihadapkan pada sebuah hajat dan acara yang benar-benar baru dan berbeda dari pemilu sebelumnya. 

Bisa dibayangkan berapa lembar kertas plano yang harus di pasang untuk menghitung perolehan masing-masing partai serta masing-masing calon wakil rakyat. Yang jelas, ada puluhan lembar kertas plano yang harus terpasang saat itu. 

Selain itu, membutuhkan  waktu yang panjang  saat proses penghitungan suara berlangsung juga rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Pemilu pada tahun tersebut hanya memilih partai politik serta wakil rakyat saja, sedang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diselenggarakan beberapa waktu setelah pemilu legislatif usai.

Itu masih untuk pemilu tingkat pusat. Ditambah lagi dengan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ditambah lagi dengan pemilihan Kepala Desa.  

Bisa dibayangkan berapa banyak biaya serta ATK sebagai kelengkapan pelaksanaan yang harus dikeluarkan. Pemerintah seolah-olah hanya disibukkan dengan  pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun