Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menunda Pelaksanaan Tatap Muka di Sekolah Bukan Satu-satunya Solusi yang Bagus untuk Diambil

16 Januari 2022   16:24 Diperbarui: 16 Januari 2022   16:32 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak level PPKM kab Blitar turun ke level 2, semua sekolah di wilayah Blitar mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). 

Sekitar pertengahan semester ganjil kemarin atau sekitar bulan Maret 2021, sekolah masih memberlakukan 4 jam pembelajaran perhari saja serta jumlah peserta didik masih 50% dari kapasitas ruang kelas. 

Akan tetapi, setelah terbit Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus disease2019 (covid-19).  

Maka bagi sekolah atau satuan pendidikan yang Tenaga pendidik dan Kependidikannya capaian vaksinasi dosis 2 sudah diatas 80 % serta warga masyarakat capaian vaksinasi dosis 2 sudah diatas 50%, maka sekolah boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas setiap hari dan jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas.

Surat Keputusan Bersama (SKB) ini tentu saja disambut dengan penuh antusias oleh semua elemen masyarakat, mulai dari pendidik, peserta didik, wali peserta didik, serta masyarakat luas.

Bisa dimaklumi, karena setelah lebih dari setahun, hampir semua lembaga pendidikan menerapkan pembelajaran daring (dalam jaringan) atau pembelajaran online, sudah muncul rasa bosan terutama bagi para peserta didik. Ini bisa dilihat dari tingkat keaktifan peserta didik yang cenderung menunjukkan angka penurunan. 

Selain itu, hasil evaluasi baik setengah semester mapun akhir semester, menunjukkan angka pencapaian yang relatif rendah. Hal itu bisa dimaklumi, karena pembelajaran secara daring atau online, kurang bisa memberikan hasil secara maksimal, karena guru tidak atau kurang bisa mengontrol peserta didik secara langsung.

Banyak kasus, terutama didaerah pedesaan banyak peserta didik yang akhirnya harus putus sekolah, karena mereka merasa  terlalu banyak waktu luang di rumah. 

Mereka menggarisbawahi bahwa pembelajaran secara daring bisa ditunda pengerjaan tugasnya, sehingga diwaktu siang mereka menghabiskan waktu untuk membantu orang tua bekerja. Ada yang mencari rumput, mencari pasir di sungai, di sawah dan lain-lain.

Sebenarnya, yang perlu dievaluasi pertama atas kekurangberhasilan ini adalah kurangnya motivasi serta dorongan dari pendidik serta orang tua. Guru harus memastikan bahwa peserta didik harus secara aktif mengikuti pembelajaran. Hal ini bisa disiasati dengan pembelajaran menggunakan zoom, google meet atau video call.  

Meskipun secara online, interaksi antara guru dan siswa bisa dirasakan bila menggunakan media ini. Guru harus menegaskan juga di kontrak belajar, bahwa semua peserta didik harus stand by pada saat jam pembelajaran berlangsung. Peserta didik tidak diperkenankan meninggalkan kelas kecuali atas izin guru dengan alasan yang logis serta masuk akal.

Selain itu, orang tua hendaknya turut mendukung kebijakan sekolah. Artinya, orang tua harus benar-benar bisa memantau putra putrinya supaya turut aktif mengikuti pembelajaran. 

Orang tua jangan sampai meminta putra putrinya membantu orang tua untuk bekerja diluar luar rumah saat jam pembelajaran sedang berlangsung. Bekerja membantu orang tua bisa dilakukan setelah jam pembelajaran yaitu waktu sore atau malam hari.

Akan tetapi tidak semua guru atau tenaga pendidik memiliki kemampuan untuk mengadakan pembelajaran online seperti tersebut diatas. Selain tidak memiliki kemampuan IT yang cukup, banyak pendidik yang sistem pembelajarannya menggunakan semacam tugas secara offline saja, sehingga peserta didik selalu menunda belajarnya.

Terbitnya SKB yang mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka hendaknya digunakan secara maksimal oleh para pemangku pendidikan serta peserta didik. Baik guru mapun siswa hendaknya menggunakan waktu yang tersedia yaitu enam jam pembelajaran untuk menuntaskan materi yang harus dicapai.

Menurut hemat saya, karena pemerintah telah memberikan izin untuk menggelar PTM, seyogyanya kita menggunakan waktu ini dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi tetap harus tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
  • Pastikan semua tenaga pendidik maupun kependidikan sudah tervaksin
  • Semua peserta didik sudah tervaksin
  • Selalu menggunakan masker atau face shield
  • Tetap terapkan jaga jarak. Tempat duduk seyogyanya diatur berjarak antara siswa satu dengan yang lain.
  • Buat peraturan untuk selalu mencuci tangan memakai air mengalir serta menggunakan sabun sebelum masuk kelas dan setelah keluar kelas atau selalu membawa handsanitizer.
  • Kegiatan yang sifatnya mendatangkan kerumunan sebaiknya ditunda terlebih dahulu, kecuali apabila bisa menjamin untuk tidak berkerumun (seperti kantin sekolah bisa dibuka dengan sistem antrian/baris)
  • Kalau mau mengadakan kegiatan keagamaan, hendaknya dilakukan diruangan terbuka
  • Secara berkala, lakukan penyemprotan lokasi sekitar sekolah menggunakan desinfektan
  • Hindari adanya jam istirahat diluar kelas, karena ini berpotensi adanya kerumunan.
  • Apabila ada tenaga pendidik atau warga sekolah yang menderita sakit, sebaiknya tidak masuk sekolah.

InsyaAllah, apabila semua warga sekolah bahu membahu dan semua turut bertanggung jawab menjaga lingkungan sekolah, semua akan baik-baik saja. Karena, menunda pelaksanaan tatap muka bukan satu-satunya solusi yang bisa diambil. Kalau sudah bisa melaksanakan tatap muka kenapa harus ditunda?

Blitar, 16 Januari 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun