Mohon tunggu...
Erikson Wijaya
Erikson Wijaya Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Ditjen Pajak- Kementerian Keuangan. Awardee LPDP PK-160. A Graduate Student of Business Taxation at The University of Minnesota, USA (Fall 2020).

Be strong for life is short. Be patient for life is good. Be bold for life is challenging.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Hati-Hati! Begini Tanah Dapat Beralih Kepemilikan (1)

22 Oktober 2020   15:24 Diperbarui: 26 Oktober 2020   14:12 6826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alternatif Pengganti Praktik Kerja Sama

Ada banyak hal yang seharusnya dipertanyakan Pak Misnoh sebelum memberi jawaban atas tawaran Pak Basroni, antara lain:

1. Apakah perusahaan punya kekuatan uang yang cukup untuk menyelesaikan pembangunan?
2. Apakah laporan keuangan PT ABC diaudit secara independen dan profesional oleh Kantor Akuntan Publik?
3. Apakah PT ABC selama ini patuh pajak dan tidak pernah terkait perkara hukum lainnya?
4. Apa dasar pemberian alokasi 30% kepada dirinya dan apa itu nilai yang setara dengan harga jual?
5. Berapa nilai total proyek pembangunan tersebut dan berapa nilai uang tunai yang dimiliki PT ABC?
6. Apa saja aset lancar yang dimiliki PT ABC dan berapa jumlahnya?
7. Apakah PT ABC mempunyai utang dan apa aset yang dijaminkan serta berapa nilai utangnya?
8. Apakah ada surat keterangan dari bank (jika berutang) tentang kualitas pembayaran utang PT ABC?
9. Apa sudah ada gambaran perhitungan potensi pendapatan ketika apartemen sudah berjalan?
10. Apa sudah ada antisipasi jika ke depan apartemen tidak laku? 

Itu sekurang-kurangnya 10 pertanyaan yang harusnya diajukan kepada Pak Basroni. Jika mau diperdalam lagi bisa lebih banyak dan barangkali bisa bikin Pak Basroni memilih mundur dari rencana melibatkan Pak Misnoh.

Tapi bagi Pak Misnoh, 10 pertanyaan itu tidak ada sama sekali dalam lintasan pikirannya. Ia sama sekali tidak kenal dengan laporan keuangan, penghindaran pajak, sampai uji kelayakan proyek, sehingga yang ada dalam benaknya hanya gambaran soal potensi pendapatan yang dapat mengalir begitu apartemen mulai berjalan.

Di sinilah kesalahan yang memulai semua segala permasalahan. Bisa dibilang, kecil peluang bagi Pak Misnoh untuk mendapatkan kembali tanahnya. Sebab dengan sadar, ia telah melangkah tanpa sadar ke sebuah skema yang penuh risiko.

Jika saja Pak Misnoh, berwawasan yang cukup, mungkin lebih baik baginya untuk menawarkan skema kerjasama yang lain, yakni sewa tanah dengan segala klausul yang harus ia persiapkan lebih dahulu antara lain: pembayaran di depan, batas waktu yang jelas, besaran nilai sewa yang disesuaikan secara progresif sesuai perkembangan bisnis dan ekonomi, sampai aspek lainnya yang membuat ia selamat dari kerugian di masa mendatang.

Namun dengan skema sewa Pak Basroni kemungkinan enggan, sebab tujuan utamanya adalah hendak memiliki tanah. Jika hanya menyewa maka tujuan itu tidak akan tercapai dan ia justru akan terbebani dengan kewajiban memotong Pajak Penghasilan atas sewa setiap tahun atas nama Pak Misnoh. 

Sebagaimana telah disampaikan, tulisan ini semata disusun untuk mengingatkan penulis dan memberikan wawasan bagi pembaca dengan semangat untuk menjadi sarana belajar satu sama lain sehingga terselamatkan dari hal-hal yang merugikan. Tidak ada maksud untuk menyerang atau menyinggung pihak-pihak tertentu. Serta, tentu saja, praktik semacam ini sudah banyak dibahas dalam berbagai sumber di laman internet/seminar/buku/artikel.

Penulis sendiri terinspirasi dari berbagai sumber yang penulis baca dan kemudian penulis kembangkan sendiri sesuai wawasan yang penulis pahami.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun