I. Identitas Nasional
identitas nasional dapat diartikan sebagai ciri khas sebuah bangsa. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata "identitas" dan "nasional". Kata identitas berasal dari deolo Inggris yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah yaitu ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan  "nasional" mengarahkan kepada konsep kebangsaan.
Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat deology dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanankehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan deol yang berlaku diIndonesia.Â
Identitas nasional dapat di artikan sebagai rasa memiliki seseorang terhadap  sebuah negara atau bangsa. Hal tersebut memiliki arti "suatu bangsa sebagai satu kesatuan yang utuh, serta diwakili oleh tradisi, budaya, dan deolo yang khas." Identitas nasional sebagai karakteristik atau ciri khas dari suatu bangsa atau negara.
II. Faktor Pembentuk Identitas Nasional
a. Kondisi Geografis
b. Sejarah
c. Ideologi Negara
d. Suku Bangsa
e. Agama
f. Kebudayaan Kita
g. Bahasa
III. Identitas Nasional Indonesia
Indonesia sebagai suatu wilayah yang merdeka tentunya mempunyai Identitas yang identik dengan masyarakatnya yang tidak lepas dari sejarah Nusantara sehingga lahirnya Indonesia sebagai Negara yang Berdaulat, Salah satu identitas yang telah melekat pada Negara Indonesia adalah Binneka Tunggal Ika.
Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia, adalah sebagai berikut:
a. Bahasa indonesia
b. Bendera Negara
c. Lagu Kebangsaan
d. Lambang negara dan dasar falsafah
e. Semboyan negara
f. Konstitusi ( Hukum Dasar )
g. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
h. Konsepsi wawasan Nusantara
i. Kebudayaan Daerah