Mohon tunggu...
Solihin Pure
Solihin Pure Mohon Tunggu... Konsultan - Politisi

Bekerja dan berdoa Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Periode 2019-2024 dan Wakil Direktur Eksekutif Mega Politan Strategis Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PM India Narendra Modi Wajib Belajar Kelola Negara dari Sultan Maharaja Akbar

26 Februari 2020   19:51 Diperbarui: 26 Februari 2020   21:58 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PhotoJoiner | PM India Narendra Modi dan Sultan Maharaja Akbar India

BUNTUT dari pengesahan Undang--Undang Amendemen Kewarganegaraan (UUCAA) partai penguasa PM India Narendra Modi menuai prokontra.

Sebenarnya prokotra itu sudah berlangsung jauh hari sebelum pengesahan UU Amandemen Kewarganegaraan tersebut oleh kelompok oposisi dan umat muslim di India.

Pasalnya, menurut Kelompok Islam, oposisi, dan pembela hak asasi manusia menuding undang-undang tersebut sebagai agenda PM India, Narendra Modi untuk membatasi kurang lebih 200 juta Muslim di India dan jelas melanggar konstitusi Negara sekuler itu.

Undang-undang yang disahkan pada Desember tahun lalu itu bertujuan untuk memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang Hindu, Parsi, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen yang "dianiaya", yang tiba di India sebelum 31 Desember 2014 dari Bangladesh, Pakistan atau Afghanistan. Namun, undang-undang ini tidak berlaku pada komunitas Muslim.

Puncaknya, terjadi pada Selasa 25 Februari kemarin terjadi bentrokan sengit sehingga memakan korban jiwa sebanyak 13 orang, termasuk seorang petugas kepolisian, dan sekitar 150 lainnya terluka dalam bentrokan antara dua kelompok yang berseberangan di ibu kota India itu.

Massa yang marah membakar sebuah masjid di tengah bentrokan yang sedang berlangsung seperti dilansir media setempat Daily Sabah pada 25 Februari 2020.

Bentrokan itu pecah di distrik timur laut kota antara ribuan demonstran yang mendukung dan menolak UU Amendemen Kewarganegaraan baru yang anti-Muslim itu.

"Beberapa orang yang dibawa masuk memiliki luka tembak," kata Dr. Rajesh Kalra, seorang pengawas medis di Rumah Sakit Guru Teg Bahadur di New Delhi, seperti yang dilaporkan Reuters, Selasa 25 Februari 2020.

PM Narendra Modi Wajib Belajar dari Raja Islam Terbesar di India (1556-1605) Jalaluddin Muhammad Akbar atau Sultan Maharaja Akbar.

PM India Narendra Modi sebaiknya mengikuti jejak Maharaja Akbar dari Kesultanan Islam Mughai di India (1556-1605) yang dapat menyatukan umat Islam, Hindu dan umat-umat lainya kala itu untuk majukan India.

Sang sultan kala itu sadar bahwa memang tidak mudah menjalankan pemerintahan Islam di tengah mayoritas masyarakat Hindu. Pertikaian antara warga muslim kontra penganut Hindu kerap terjadi. Belum lagi konflik dengan pemeluk agama atau kepercayaan lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun