Mohon tunggu...
Ahmad Sofyan
Ahmad Sofyan Mohon Tunggu... Administrasi - Pelajar

Pelajar | Khoirunnas anfa'uhum linnas. web || ahmadsofyann635.blogspot.com twitter || @sofyan_ahmadd Ig || @sofyann_ahmadd

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memaknai Maulid Nabi Muhammad SAW

18 Oktober 2021   20:45 Diperbarui: 18 Oktober 2021   21:04 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Memaknai Maulid Nabi Muhammad Saw)/Dokpri

Maulid nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Diperingati setiap tanggal 12 Robiul Awal dalam penanggalan hijriah. Pada tahun ini jatuh pada hari Selasa Pon, 19 Oktober 2021. 

Banyak kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam memperingatinya. Diantaranya, pembacaan sholawat nabi atau sholawat al barzanji, khotmil qur'an, pengajian, tumpengan atau ambengan, dan masih banyak lagi.

Seperti halnya di mushola Baitul Khirom Mangunan, jamaah membawa tumpeng atau ambengan. Seusai sholat maghrib, tumpeng dijadikan satu untuk didoakan oleh salah satu tokoh agama (toga). Setelah itu antara satu jamaah dengan jamaah lain saling bertukar panggang yang terdapat dalam tumpeng.

Selanjutnya antar jamaah makan bersama. Tidak ada batasan strata sosial dalam kegiatan ini. Semuanya sama, makan jadi satu tempat, saling menghargai dan tepo seliro (tenggang rasa).

Tujuan bertukar panggang dalam tumpeng adalah wujud memupuk rasa sosial, mempererat tali silaturahmi. Tumpeng atau ambengan bisa dimaknai puncak atau cita-cita, tujuan, keagungan, dan keberkahan.

Dengan hal itu, berharap kebaikan selalu memberkahi umatnya. Selain itu, wujud kecintaan terhadap terhadap Baginda Nabi Muhammad SAW melalui peringatan hari kelahirannya. Semoga dapat meneladani serta mendapat syafaatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun