Mohon tunggu...
sofiatun hasanah
sofiatun hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswi

seorang anak dari keluarga sederhana dan sangat jauh dari kata cemara yang ingin mengangkat drajat orangtua

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MADZHAB MAINSTREAM: Pemikiran dan Tokohnya

23 September 2025   22:50 Diperbarui: 23 September 2025   22:36 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mazhab mainstream merupakan salah satu aliran utama dalam pemikiran ekonomi Islam kontemporer, yang mengintegrasikan teori-teori ekonomi konvensional dengan prinsip-prinsip syariah. Mazhab ini muncul sebagai respons atas kebutuhan umat Islam akan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai Islam, namun tetap memiliki relevansi dalam konteks global dan modern. Mazhab mainstream bukan hanya menekankan aspek keuangan yang halal, tetapi juga mempertimbangkan keadilan sosial, moralitas, dan tanggung jawab sosial dalam aktivitas ekonomi.

Dalam mazhab mainstream, masalah ekonomi dipandang sama dengan pandangan ekonomi konvensional, yakni adanya keterbatasan sumber daya yang harus dikelola untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Namun, perbedaannya terletak pada metode penyelesaian masalah tersebut yang harus berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah. Pendekatan ini menjadikan mazhab mainstream sebagai jembatan antara ilmu ekonomi modern dan hukum Islam.

Tokoh-tokoh yang menjadi pelopor mazhab ini adalah para cendekiawan Muslim yang memiliki latar belakang pendidikan di dunia Barat dan berpengalaman dalam lembaga internasional. Di antaranya adalah Muhammad Umer Chapra, Monzer Kahf, Nejatullah Siddiqi, Muhammad Abdul Mannan, dan Khurshid Ahmad. Mereka dikenal sebagai tokoh yang menyuarakan pentingnya integrasi antara ekonomi Islam dan ekonomi modern.

Menurut Amarodin (2022: 15), "Mazhab mainstream memfokuskan cara pengelolaan sumber daya yang terbatas dan keinginan yang tidak terbatas dengan cara yang telah diatur oleh Al-Qur'an, hadis, dan praktik-praktik ekonomi Islam pada masa kejayaan Islam." Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun menerima teori dasar ekonomi modern, mazhab ini tetap mengutamakan nilai-nilai Islam sebagai pedoman utama.

Mazhab mainstream juga dikenal dengan pendekatan rasional dan pragmatisnya terhadap konsep kepemilikan dan distribusi kekayaan. Mereka mengakui hak milik pribadi dan pasar bebas sebagai sarana distribusi, namun secara sengaja memasukkan mekanisme zakat dan kebijakan sosial lainnya untuk memastikan distribusi kekayaan yang adil. Hal ini berbeda dengan mazhab lain yang lebih menekankan kepemilikan publik atau negara dalam ekonomi Islam.

Chapra (2008: 107) mengemukakan, "Mazhab mainstream menawarkan studi logika ekonomi Islam dalam perspektif ekonomi konvensional, dan perbedaan utamanya terletak pada cara mencapai tujuan, bukan pada premis dasar tentang kelangkaan dan kebutuhan." Dengan kata lain, mazhab ini menggunakan pendekatan ilmiah dan analitik yang diadaptasi dengan prinsip syariah untuk menghasilkan solusi ekonomi yang etis.

Di antara konsep penting dalam mazhab mainstream adalah fungsi dasar ekonomi yang dikemukakan Muhammad Abdul Mannan, yang meliputi produksi, konsumsi, dan distribusi. Mannan menjabarkan fungsi tersebut dengan menambahkan prinsip-prinsip Islamic ethics seperti keadilan, kesederhanaan, kemurahan hati, dan moralitas dalam setiap aspek fungsi ekonomi tersebut (Mannan, 1986: 45).

Selain itu, tokoh Mazhab Mainstream lainnya, Monzer Kahf, memberikan perhatian besar pada produk keuangan syariah seperti sukuk dan perbankan syariah yang dapat memadukan efisiensi pasar dengan prinsip-prinsip Islam. Kahf berpendapat bahwa inovasi produk tersebut adalah wujud nyata dari penerapan teori ekonomi Islam mainstream dalam kehidupan nyata (Kahf, 1999: 89).

Meski mendapat banyak pengakuan, mazhab mainstream juga menghadapi kritik dari mazhab alternatif yang menilai pendekatan ini terlalu kompromistis dengan ekonomi kapitalis modern. Mereka menganggap mazhab mainstream terlalu menerima teori ekonomi konvensional tanpa merombak secara mendalam paradigma ekonomi Islam.

Namun faktanya, mazhab mainstream memiliki pengaruh besar dalam praktik dan regulasi ekonomi Islam saat ini, terutama dalam pengembangan lembaga keuangan syariah dan kebijakan ekonomi di negara-negara Islam. Regulator dan akademisi menggunakan kerangka kerja mazahab ini untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berlandaskan prinsip-prinsip keadilan dan etika Islam.

Secara keseluruhan, Mazhab Mainstream berperan signifikan dalam menjembatani ilmu ekonomi Islam dan ekonomi modern dengan pendekatan yang realistis dan normatif. Tokoh-tokohnya tidak hanya membangun teori tetapi juga berkontribusi dalam praktik ekonomi syariah melalui berbagai lembaga pembangunan keuangan Islam.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun