Mohon tunggu...
Surya Rianto
Surya Rianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger, Jurnalis Ekonomi, Pecinta Badminton, dan Anime

Blogger, Jurnalis Ekonomi, Pecinta Badminton, Penggemar Anime dan Dorama Jepang.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Peluang dan Risiko Investasi Forex Saat Ini

4 Juni 2019   14:59 Diperbarui: 4 Juni 2019   15:18 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi Investasi Forex./ Free Lincesed Canva

"Klien saya sama sekali tidak mendapatkan sosialisasi terkait tiga hal tersebut [delay, reject, dan split]. Sosialisasi hanya terkait hal yang standar saja," ujarnya.

Dari sisi Anggota Komunitas Forex Budi  Setyawan menilai, delay dan reject adalah hal yang wajar terjadi dalam perdagangan forex atau emas Loco London. Penyebab delay dan reject itu antara lain, banyaknya yang mengambil posisi buka atau faktor koneksi internet.

"Asalkan, delay dan reject tidak terlalu sering sih masih wajar," ujarnya.

Banjir Pialang Asing dari Luring sampai Daring

Pialang berjangka asing luring atau offline secara diam-diam banyak bertebaran di Indonesia. perusahaan pialang berjangka asing itu bersifat ilegal atau tidak memiliki izin dari Bappebti.

Jika pialang yang memiliki izin Bappebti bisa membawa kabur uang nasabah, bagaimana dengan yang tidak?

Pada 2015, saya mendapatkan info ada perusahaan pialang berjangka asal Hong Kong berinisial M beroperasi di Jakarta, tepatnya di daerah Pluit. Konon, perusahaan itu dimiliki oleh warga negara Hong Kong.

Saya pun menghampiri kantornya yang berada di kawasan Pluit. Pihak registrasi mengakui dulu memang ada perusahaan itu di sana, tetapi ketika saya hampiri, perusahaan itu sudah tidak ada lagi.

Namun, Indonesia justru diserbu oleh perusahaan pialang berjangka online dari luar negeri. Menariknya, mereka mengaku sebagai perusahaan legal dengan izin dari regulator negara lain.

Saya sempat menemui salah satu perusahaan pialang berjangka online yang ekspansi ke Indonesia yakni, FXTM.

Saya bertanya apakah mereka berniat untuk mengajukan izin ke Bappebti, mereka pun hanya menjawab normatif yang intinya siap bekerja sama dengan regulator.

Sampai saat ini, situs resminya, FXTM hanya memegang izin dari komisi Sekuritas dan Bursa Siprus, Otoritas Perilaku Sektor Keuangan Afrika Selatan, Otoritas Perilaku Keuangan Inggris, dan Komisi Jasa Keuangan Republik Mauritius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun