Mohon tunggu...
Soerat Man
Soerat Man Mohon Tunggu... Pengacara - Sekarang saya sedang menjalai profesi advokat di kota yogyakarta

Tegakan keadilan meskipun langit akan runtuh

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melihat Kemajuan dan Kemandirian Desa dari Kaca Mata Politik Hukum Desa

18 Oktober 2019   19:20 Diperbarui: 18 Oktober 2019   19:41 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk penganggaran pelatihan legal drafting itu sendiri sudah jelas di sebutkan dalam UU desa dan Peraturan Mentri No 16/2018 tentang Prioriras Penggunaan Dana Desa, yaitu dibiayai dari APBdes. Untuk itu juga, Kepala Desa bisa mengangkat Pengacara Desa dalam bahasa penulis, kalau dalam Peraturan Mentri No 16/2018 dalam penjelasannya itu di sebut paralegal. 

Pengangkatan Paralegal tidak relevan lagi, karena keterbatasn tugas dan fungsi yang dimiliki oleh paralegal, kemudian semenjak putusan Mahkamah Agung Nomor 22 P/HUM/2018 yang mengatakan bahwa Pasal 11 dan 12 UU No 1 Tahun 2018 tentang Paralegal di cabut, sehingga paralegal tidak lagi bisa memberikan bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun