Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Paradoks Rencana Kenaikan Tarif KRL untuk " Si Orang Kaya" di DKI Jakarta

30 Desember 2022   20:27 Diperbarui: 30 Desember 2022   20:32 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para penumpang sedang bersiap untuk memasuki kereta KRL.Foto : IDXchannel.com

Kereta Rel Listrik atau yang biasa disingkat dengan KRL atau biasa juga disebut kereta commuter line adalah salah satu jenis moda transportasi umum massal yang ada di ibu kota DKI Jakarta.

Keberadaan alat transportasi umum massal KRL yang dikenal murah ini di ibu kota diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di kota Jakarta dan sekitarnya.

KRL sendiri tergolong moda transportasi umum massal yang cukup diminati oleh warga Jakarta dan sekitarnya.

Terbukti, gerbong-gerbong KRL hampir selalu dipadati oleh warga Jakarta dan sekitarnya dalam setiap harinya. 

Apalagi dijam-jam tertentu saat warga Jakarta dan sekitarnya akan berangkat dan pulang beraktifitas, penumpang KRL bahkan harus rela berdesak-desakan hanya untuk bisa masuk ke rangkaian gerbong KRL.


Jadi jangan heran jika dijam-jam sibuk tersebut yang biasanya terjadi pada pagi dan sore hari, jika anda berniat untuk menaiki KRL maka anda akan kesulitan hanya sekedar untuk mencari tempat duduk didalam gerbong KRL.

Bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya, tegak berdiri sambil berdesak-desakan didalam gerbong KRL adalah sebuah hal yang sudah biasa.

Namun baru-baru ini Kementerian Perhubungan melalui PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator pengelola KRL berenca akan menaikkan tarif KRL di DKI Jakarta dan sekitarnya mulai awal tahun 2023.

Diperkirakan akan terjadi kenaikan tarif KRL sebesar Rp.2000 rupiah, dari sebelumnya Rp.3000 menjadi Rp.5000 per 25 kilometer jarak yang ditempuh oleh penumpang KRL ditahun 2023 mendatang.

Secara umum sebenarnya mayoritas pengguna KRL bisa menerima rencana kenaikan tarif KRL oleh PT.KCI tersebut, asalkan dibarengi dengan perbaikan fasilitas dan pelayanan yang ada di KRL.

Yang menjadi perdebatan dan polemik  adalah justru karena rencana PT.KCI yang akan menaikkan tarif KRL di DKI Jakarta dan sekitarnya hanya bagi golongan masyarakat tertentu saja, yakni hanya bagi masyarakat dengan status ekonomi menengah keatas atau biasa disebut dengan istilah"orang kaya" saja.

Rencana skema kebijakan kenaikan tarif KRL oleh PT.KCI tersebut dinilai oleh banyak pihak menjadi paradoks tersendiri dan tidak sejalan dengan tujuan dari diadakanya alat transportasi umum massal di DKI Jakarta.

Alat transportasi umum massal di DKI Jakarta di buat dengan salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di kota Jakarta.

Diharapkan dengan adanya alat transportasi umum massal seperti KRL, warga DKI Jakarta dan sekitarnya khususnya yang berasal dari kalangan menengah keatas akan berpindah menggunakan alat transportasi umum alih-alih menggunakan kendaraan pribadi milik mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Sebab, penggunaan kendaraan pribadi oleh warga kelas menengah keatas di DKI Jakarta ditengarai menjadi salah satu penyebab  utama terjadinya kemacetan parah di ibu kota.

Namun dengan diberlakukannya rencana kenaikan tarif KRL khusus untuk kalangan "orang-orang kaya" di DKI Jakarta dan sekitarnya mulai tahun 2023 mendatang, dikhawatirkan hal tersebut akan kembali memicu "orang-orang kaya" untuk menggunakan kendaraan pribadi mereka dijalanan ibu kota dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.

Jika hal tersebut terjadi, tentu akan berdampak pada kemacetan yang akan semakin parah terjadi di ibu kota Jakarta.

Selain itu, standar apa yang akan dipakai okeh PT.KCI dan Kemenhub untuk membedakan antara orang miskin dan orang kaya di DKI Jakarta dan sekitarnya yang menggunakan KRL?

Karena, jika PT.KCI dan Kemenhub salah dalam menentukan kriteria dan standar "kaya- miskin" untuk penumpang KRL justru berpotensi akan menimbulkan masalah baru bagi para penumpang KRL dan PT. KCI sendiri selaku operator pengelola KRL.

Kecemburuan sosial yang berujung pada kericuhan bisa saja timbul antar penumpang KRL jika PT.KCI dan Kemenhub tidak cermat dalam menentukan kriteria dan standar "kaya-miskin" bagi pengguna KRL.

Untuk itu menurut hemat penulis, sah-sah saja jika PT.KCI dan Kemenhub berencana untuk menaikkan tarif KRL di tahun 2023 mendatang, tapi akan lebih baik jika kenaikan tarif tersebut berlaku sama untuk seluruh penumpang KRL tanpa perlu membeda-bedakan status sosial ekonomi mereka.

Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi migrasi massal penumpang KRL yang massif dari moda transportasi umum ke moda transportasi pribadi yang bisa berujung pada terjadinya kemacetan yang semakin parah di DKI Jakarta.

Dan yang terpenting, kenaikan tarif KRL tersebut harus juga diimbangi dengan adanya perbaikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung KRL, seperti penambahan rangakian gerbong KRL, perbaikan ruang tunggu bagi penumpang dan fasilitas pendukung lainya.

Sekian dari Jambi untuk Kompasiana.
Salam!

Pematang Gadung, 30 Desember 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun