Mohon tunggu...
Sultoni
Sultoni Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Penulis lepas yang memiliki ketertarikan pada isu-isu sosial politik, kebijakan publik, bola dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ada Apa Dengan DPP Apdesi?

21 Oktober 2022   03:19 Diperbarui: 21 Oktober 2022   07:06 3792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya. Foto : Tribunnews.com


Rekam Jejak DPP Apdesi yang Kontroversial

Ditahun 2022 ini saja, tercatat DPP Apdesi sudah dua kali membuat pernyataan yang menuai kontroversi ditengah-tengah masyarakat.

Pertama, diakhir Maret 2022 yang lalu, ketua umum DPP Apdesi membuat sebuah pernyataan kontroversial yang menggegerkan publik. Yakni mendukung agar Presiden Jokowi bisa menjabat presiden selama tiga periode.

Dikutip dari Tribunnews.com, pernyataan tersebut disampaikan Surta kepada awak media setelah acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Surta mengatakan bahwa setelah Lebaran akan ada deklarasi dukungan Jokowi tiga periode dari DPP Apdesi.

Pernyataan kontroversial Surta tersebut jelas tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang masa jabatan presiden, serta tidak mencerminkan sama sekali aspirasi dari aparatur pemerintah desa se Indonesia.

Apalagi jelas disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa bahwa aparatur pemerintah desa dilarang ikut terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Kedua, dipertengahan Oktober  2022 beredar rekomendasi audiensi dari DPP Apdesi.

Surat rekomendasi dari DPP Apdesi ini berisi 11 poin usulan yang akan disampaikan kepada presiden melalui Mendagri.

Ke 11 poin rekomendasi tersebut dinilai oleh kalangan aparatur pemerintah desa, khususnya Perangkat Desa, tidak mencerminkan keinginan dari aparatur pemerintah desa secara keseluruhan, tapi lebih mencerminkan kehendak para Kepala Desa secara pribadi yang tergabung dalam DPP Apdesi.

Padahal sesui dengan namanya, sebagai organisasi yang menaungi aparatur pemerintah desa, DPP Apdesi seharusnya juga mendengar dan menampung aspirasi dari Perangkat Desa sebagai salah satu bagian dari unsur pemerintah desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun