Mohon tunggu...
Sodik Permana
Sodik Permana Mohon Tunggu... Wiraswasta - JnT Cargo

Penikmat filsafat dan penulis pemula yang senantiasa berusaha konsisten dalam belajar sesuatu yang belum terfahami.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Syarat dan Kriteria Diskusi

8 September 2022   12:00 Diperbarui: 8 September 2022   15:12 2670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Diskusi Mahasiswa | sumber foto pribadi

Bagi sebagian orang mungkin kata 'diskusi' hanya berlaku untuk kalangan akademisi, tapi tanpa kita sadari sebenarnya aktivitas ini sangat sering kita temui dan kita alami. 

Perasaan yang jarang kita sadari karena perspektif kita tentang hal itu bisa dibilang terlalu tinggi, anggapan yang terlalu apabila diskusi hanya disandangkan kepada kaum akademisi saja. 

Beberapa kemungkinan dari ketidak-sadaran ini muncul karena kita lebih sering mendengar istilah 'musyawarah' ketibang diskusi, sebenarnya kedua hal itu memiliki substansi yang sama (tukar fikiran untuk menentukan kesepakatan) hanya berbeda dalam pelaksanaan serta tujuannya. 

Sejak dahulu diskusi atau musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan dan menentukan suatu solusi atas persoalan yang terjadi, beberapa orang dengan pola fikir yang berbeda berada pada satu tempat secara bersamaan bukanlah hal yang mudah untuk menyatukan pemikiran. 

Seringnya kita menemukan bahwa berbicara diskusi secara umum hanya berbicara syarat dan perangkat yang menurut saya tidak diperhatikan kaidah atau substansi diskusi yang baik dan benar, haruslah kita perhatikan kualitas yang dibangun dari berbagai argumentasi atau tukar fikiran dengan kaidah kelogisan universal agar menghasilkan kesimpulan dan atau kesepakatan yang berkualitas.

Untuk tidak terjadinya kesalah fahaman dan salah dalam berfaham, kita akan bahas terlebih dahulu perbedaan-persamaan diskusi dan musyawarah.

Diskusi

Secara istilah bahwa diskusi merupakan aktivitas dalam membahas suatu topik yang menjadi perhatian orang banyak, aktivitas bertukar fikiran yang lebih di dominasi oleh beberapa orang sebagai pemantik topik yang kemudian peserta lainya memberikan pertanyaan atau pendapat mengenai topik tersebut. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) bahwa diskusi merupakan pertemuan ilmiah untuk bertukar fikiran mengenai suatu masalah (https://kbbi.web.id/diskusi).

Pada definisi umum ini menunjukan bahwa diskusi lebih kepada pembahasan topik yang bersifat ilmiah, makna ilmiah tentu bisa bermakna sempit dan luas. Inti dari ilmiah disini adalah bersifat ke-ilmu-an atau ilmu pengetahuan, sempit dan luas nya tergantung pada pembatasan kita terhadap ilmu tersebut. Jika kita maknai secara luas ilmu pengetahuan ini maka setiap topik yang kita bahas dan memiliki keterkaitan dari ilmu pengetahuan kemudian terjadinya pertukaran pemikiran maka bisa kita katakan itu merupakan aktivitas diskusi. Namun pemaknaan sempitnya bahwa pada pertemuan ilmiah ini memiliki katagori tertentu seperti adanya seorang ahli dalam bidang tertentu pada topik pembahasan beserta referensi yang berbeda untuk terjadinya pertukaran pemikiran, yang mana ini juga bisa kita katakan diskusi. Pada intinya adalah pembahasan suatu topik ilmiah (ilmu pengetahuan) untuk menemukan solusi bersama.

Musyawarah

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KKBI) musyawarah memiliki arti pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah (https://kbbi.web.id/musyawarah). Disini bisa kita fahami secara sederhana bahwa musyawarah lebih terlihat khusus dan berfokus pada penyelesaian masalah, dan akan terjadi apabila ada suatu masalah yang berkaitan dengan dua kelompok bahkan lebih. Artinya tidak seperti diskusi yang memiliki kemungkinan untuk sering terjadi dalam leingkungan kita, namun dalam hal ini saya fahami bahwa musyawarah seolah diwajibkan ada pihak yang lebih dikedepankan sebagai pemimpin dan menguasai persoalan tersebut, hampir sama dengan pengertian diskusi secara khusus tentang pertemuan ilmiah diatas.

Pada dasarnya ada beberapa kesamaan dari kedua istilah diatas yaitu adanya aktivitas bertukar fikiran atau interaksi manusia, adanya pembahasan mengenai topik dengan beberapa sudut pandang yang berbeda dan adanya satu argumentasi sebagai solusi atau kesimpulan dari pembahasan tersebut. Adapun perbedaannya adalah tentang apa yang dibahasnya, antara pembahasan topik ke-ilmu-an untuk pendapat yang di fahami bersama atau permasalahan yang terjadi untuk mencapai solusi. Maka dari itu kita bahas syarat dan kriterianya agar kita memahami bagaimana kedua hal tersebut dapat berjalan sesuai substansinya.

Jika diskusi dianggap sebagai metode ilmiah dalam membahas suatu topik, maka kaidah ke-ilmiah-an harus diterapkan

Syarat Diskusi dan Musyawarah

Syarat secara harfiah bisa kita maknai sebagai sesuatu yang harus ada agar sesuatu lain sebagai maksud bisa terlaksana, jika sesuatu (syarat) ini tidak ada maka sesuatu yang sebagai tujuan itu tidak akan terlaksana. Seperti syarat kita untuk mendapat gelar sarjana, jika terpenuhi syaratnya maka akan tercapai dan jika tidak kemungkinan yang terjadi adalah tertundanya tujuan tersebut sampai syaratnya terpenuhi. Syarat dari diskusi dan musyawarah diantaranya;

1. Dilakukan oleh manusia

2. Diikuti oleh dua orang atau lebih

3.  Adanya topik atau permasalahan

4. Adanya kesamaan bahasa

5. Terdapat dua pemikiran atau lebih (terjadinya tukar fikiran)

6. Adanya seorang pemantik atau yang lebih faham tentang masalah (jika diperlukan)

7. Lahirnya argumentasi yang difahami bersama atau solusi


Nah itulah 6 syarat terjadinya suatu diskusi atau musyawarah, jika kurang salah satunya terlebih sebagai syarat utama maka tidak bisa dikatakan sebagai diskusi atau musyawarah dan bisa kita sandarkan pada suatu obrolan atau hal lainya.

Kriteria Diskusi dan Musyawarah

Dalam kriteria ini menentukan pendapat atau solusi yang diambil sebagai hasil dari kedua aktivitas tersebut. Tentunya mekanisme yang dilakukan haruslah mengandung suatu keabsahan dan kebaikan demi hasil yang baik pula. Kriteria merupakan ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu (KBBI), apabila salah satu kriteria tersebut hilang maka diskusi atau musyawarah menjadi sia-sia atau tidak memiliki nilai seharusnya yang kemudian menghasilkan pendapat atau solusi yang kurang bernilai pula. Kriteria tersebut yaitu;

1. Argumentatif

Secara sederhana kita fahami suatu pendapat disampaikan yang dapat dipertanggung-jawabkan, pendapat yang diperkuat oleh konsepsi rasional atau pemahaman yang kuat dan berkaitan dengan topik atau pembahasan.

2. Universal

Pendapat yang mudah difahami oleh peserta diskusi atau musyawarah, atau pendapat yang dapat diterima oleh orang lain karena mudah difahami baik dari segi bahasa atau metode pembahasannya.

3. Manusiawi

Hal lain sebagai kriteria diskusi dan musyawarah adalah manusiawi, dalam penyampaian pendapat selain disampaikan secara argumentatif dan universal juga harus manusiawi. Makna dari manusiawi ini pertama, menggunakan kalimat yang tidak menyinggung atau menghina orang lain, kedua tidak adanya paksaan dalam mensepakati pendapat seseorang artinya kesepakatan pada suatu argumentasi berdasarkan kelogisan yang difahami. Seperti tidak mengutarakan kata kasar, hinaan, celaan dan paksaan.

4. Ilmiah

Bagian penting lainya adalah ke-ilmiah-an suatu pendapat, jika pada istilah umum bahwa ilmiah merupakan sesuatu yang bersifat ke-ilmu-an, maka ilmiah disini memiliki makna adanya pembuktian atau referensi yang kuat terkait pembahasan dalam diskusi dan musyawarah. Artinya setiap argumentasi yang dikeluarkan memiliki rujukan yang kuat dan kaitan realitas sebagai bukti terhadap topik atau pembahasan.

4 Kriteria ini menurut saya merupakan kaidah ke-ilmiah-an yang membangun struktur kebenaran argumentasi atau proposisi logis

Ke empat hal diatas menjadikan suatu diskusi dan musyawarah yang baik dan benar. Jika seseorang memenuhi semua kriteria pada suatu diskusi dan musyawrah maka dipastikan bahwa pendapat atau solusi yang akan diambil itu dari seseorang tersebut. Sebagai manusia berakal dan beradab tentunya kita akan berupaya memenuhi semua kriteria tersebut untuk menghasilkan kesepakatan yang baik. Sederhananya jika kita menginkan pendapat kita sebagai hasil keputusan atau solusi bersama maka penuhilah kriteria tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun