Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyusul Banjarmasin, 4 Kabupaten/Kota di Kalsel Turut Ajukan PSBB

24 April 2020   13:19 Diperbarui: 24 April 2020   13:20 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah Kota Banjarmasin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 24 April 2020, empat kabupaten/kota di sekitarnya juga turut mengajukan permohonan serupa kepada pemerintah pusat.

Yakni Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie, Jumat (24/04) pagi.

Pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan dengan pemerintah di 4 daerah tersebut, terutama terkait pemenuhan persyaratan PSBB yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Ini sedang kita proses, ada 4 kabupaten yang berdekatan dengan Kota Banjarmasin agar memaksimalkan PSBB," tuturnya.

Keempat daerah itu memang saat ini juga mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang cukup masif, seperti di Kabupaten Barito Kuala yang per 23 April lalu sudah mencapai 23 orang.

Bahkan di Kabupaten Tanah Bumbu juga terjadi peningkatan yang tergolong drastis, yakni 13 pasien terkonfirmasi positif dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang jumlahnya sudah lebih dari 300 orang.

Namun tentunya harus menunggu keputusan dari Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, yang menentukan disetujui atau tidaknya PSBB untuk daerah-daerah tersebut yang berdekatan dengan Kota Banjarmasin.

Ditanya terkait adanya potensi PSBB diajukan oleh pemerintah provinsi untuk keseluruhan wilayah Kalimantan Selatan seperti yang diterapkan DKI Jakarta, Haris menilai persyaratannya cukup berat karena mencakup 13 kabupaten/kota di provinsi ini.

Terutama terkait anggaran untuk bidang sosial, seperti bantuan kepada masyarakat terdampak dan kehilangan sumber penghasilan karena tidak dapat beraktivitas selama 14 hari penerapan PSBB.

Mengingat adanya pembatasan terhadap aktivitas di daerah selama PSBB berlangsung dan tentunya sangat mempengaruhi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun