Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tinggal 6 Bulan, Anggota DPRD Kalsel Punya Mobil Baru

27 Februari 2019   11:39 Diperbarui: 27 Februari 2019   11:55 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil Sport Utility Vehicle - SUV jenis Mitsubishi Pajero Sport tipe Dakar. (Dokpri)

Beberapa bulan menjelang berakhirnya masa jabatan, anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019 kembali dimanjakan dengan pengadaan 4 unit mobil Sport Utility Vehicle - SUV jenis Mitsubishi Pajero Sport tipe Dakar, dengan nilai mencapai 600 juta per unit. Total anggaran pengadaan alat penunjang kinerja anggota dewan tersebut sebesar 2 koma 4 Miliar, yang diambil dari pagu APBD Kalsel 2019.

Riduansyah - Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel (Dokpri)
Riduansyah - Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel (Dokpri)
Riduansyah - Kabag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel menjelaskan, mobil itu nantinya digunakan untuk mendukung kunjungan kerja anggota dewan di dalam daerah, yang memerlukan armada angkutan yang tangguh di segala medan. 

Mengingat selama ini, mobil operasional komisi tidak mampu menjelajahi medan ekstrim, terutama ketika harus menaiki tanjakan yang curam. Ia mencontohkan seperti kunjungan anggota dewan ke pabrik semen di Kabupaten Tabalong belum lama ini, yang terkendala oleh ketidakmampuan armada angkutan yang digunakan. 

Lebih lanjut Ia menjelaskan, mobil lama tetap digunakan dalam kunjungan kerja dalam daerah, apabila daerah yang dituju tidak melewati medan berat. Diharapkan pengadaan mobil ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat, karena memang menjadi kebutuhan rill para anggota dewan.

Riduansyah menambahkan, mobil baru ini hanya digunakan untuk kegiatan komisi, bukan untuk anggota atau pimpinan komisi. Apabila digunakan untuk keperluan pribadi anggota dewan, maka harus diketahui dan mendapatkan persetujuan dari ketua atau pimpinan komisi. (Rz)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun