Mohon tunggu...
Syaiful Mansyur
Syaiful Mansyur Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi dan Praktisi

Bagi otak manusia Jawaban apa pun lebih baik, daripada tidak ada jawaban..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Modifikasi atau Inovasi Kemendikbud?

9 November 2019   12:40 Diperbarui: 9 November 2019   13:01 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tugas Menteri baru mungkin yang akan mengalami banyak kendala seperti suara-suara pesimis yang datang, mengelola pendidikan bukan seperti mengelola aplikasi digital seperti GoJek. Pada aplikasi digital GoJek, tidak ada yang akan terganggu jika atau merasa dirugikan ketika harga atau biaya ojek naik, karena itu hak preogratif pembuat aplikasi. 

Semua kebijakan diatur oleh pemilik aplikasi, kenaikan harga atau bahkan turun tidak ada yang begitu peduli, karena costumer dapat memilih jasa yang lain. Namun dalam dunia pendidikan, sekali mengeluarkan kebijakan, maka kebijikan tersebut harus dipakai dalam waktu lama, atau minimal selama Menteri tersebut memegang jabatan.

Kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah karena masalah sumber daya manusianya sendiri menjadi tantangan paling besar, digitalisasi pendidikan seperti aplikasi Ruang Guru yang saat ini sedang hits karena dipandu oleh guru/mentor yang ahli dibidangnya dan mudah dipahami materi yang dibawakan, akan tetapi hanya dapat dijangkau oleh masyarakat ekonomi kelas menengah keatas. 

Ini adalah sebuah masalah, bagaimana suatu kapitalisasi pendidikan sangat jelas terlihat, yang kaya semakin pintar dan yang miskin tidak memiliki perkembangan yang signifikan, padahal jelas di undang-undang telah disebutkan pada pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu: "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan". Artinya pendidikan yang sama dan merata kualitasnya. 

Berikutnya adalah masalah sistem zonasi, menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang membidangi pendidikan, bahwa selama dua tahun ada sembilan masalah utama yang mempengaruhi penerapan zonasi sekolah. 

Beberapa di antaranya yang paling krusial adalah penyebaran atas sekolah negeri yang tidak sesuai harapan karena tidak merata di tiap kecamatan dan kelurahan, padahal banyak daerah yang pembagian zonasi pada awalnya, di dasarkan pada wilayah administrasi kecamatan. Lalu, masih banyak masalah-masalah lain yang harus dihadapi oleh Menteri baru ini.

Kata orang, setiap penyakit pasti ada obatnya, setiap masalah pasti ada solusinya. Banyak anak banyak rejeki, banyak kepala banyak ide yang bisa muncul. Bapak menteri yang baru harus menunjuk orang-orang terbaik disekitarnya, tidak perlu menambah kebijakan-kebijakan baru untuk menunjukkan eksistensinya sebagai Menteri, karena satu Indonesia sudah mengerti bahwa beliau itu adalah seorang Menteri. 

Tinggal yang dilakukan adalah menyelesaikan masalah-masalah yang sudah ada. Lalu, apa yang akan dilakukan Menteri baru ini? memodifikasi Full day school? Indonesia mengajar? Atau ada yang lainnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun