Atas kejadian anarkis di Afdeling 2 Sumay terhadap PT LAJ pada tanggal 14 Mei 2019, kami para Kepala Desa, menyampaikan sikap sebagai berikut :
- Â Menyesalkan kejadian anarkis di Afdeling 2 Sumay pada tanggal 14 Mei 2019 yang menimpa PT LAJ dan kontraktornya dan menegaskan bahwa sekelompok warga pelaku anarkis bukan merupakan representasi Masyarakat Adat Kabupaten Tebo.
- Â Mempercayakan kepada Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengambil tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku terhadap pihak-pihak pelaku anarkis dan provokator di belakangnya.
- Â Menghimbau kepada warga Masyarakat Adat Kab. Tebo untuk lebih mengedepankan dialog/ musyawarah dalam menyikapi setiap permasalahan dan manjauhi tindakan main hakim sendiri seperti di Afdeling 2 Sumay.
- Â Menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk fasilitasi dan mediasi persoalan yang ada di PT LAJ Afdeling 2 Sumay sehingga tercapai penyelesaian yang baik bagi semua pihak.