Selanjutnya Bahasa Belanda juga masuk di unsur bahasa Indonesia walaupun sangat sedikit. Ini juga yang menjadi renungan penulis, kenapa kita yang pernah dikuasai oleh "Londo" Â selama 350 tahun, tetapi bahasanya tidak melekat di hati penduduk.
Akhirnya ini boleh menjadi perenungan kita bersama, seperti apa perilaku adat dan budaya Belanda saat itu, sampai leluhur kita tidak mewariskan bahasanya kepada generasi berikut. Padahal bahasa tidak memiliki salah dan dosa.Â
Justru makin kaya bahasa makin bagus dan bisa menyambungkan tali silahturahmi kepada penggunanya dimana pun berada. Efeknya juga pada datangnya rezeki karena ada interaksi dan berbagi informasi lama-lama dapat job pekerjaan atau join bisnis. Â Â
Bahkan andai bahasa Belanda menjadi bahasa kedua di Indonesia, kita tidak perlu repot belajar bahasa lain, jika ingin menyambangi negara induk bahasa itu, atau ke negara-negara yang menggunakan bahasanya.Â
Lazim pula banyak negara di dunia yang bahasanya abadi di negara bekas jajahannya. Bahkan ada ikatan persemakmuran, di sana pasti bahasanya masih ramai digunakan.
Kembali kepada bahasa persatuan, bernama Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Bahasa ini membawahi atau menjadi induk dari 718 bahasa yang dimiliki negara teritorial sangat luas melampaui 13 ribu lebih pulau.Â
Pantas bangga kita sebagai penduduknya dengan anekaragam hayati dan budaya. Dengan banyaknya bahasa daerah, kita menduduki peringkat kedua di dunia sebagai negara pemiliki bahasa terbanyak.
Tetapi menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mempublikasikan saat ini terdapat 718 bahasa ibu yang sudah teridentifikasi di Indonesia.
Bahasa ibu merupakan bahasa yang dipelajari pertama kali seseorang secara alamiah sedari kecil dan menjadi dasar sarana komunikasi, serta pemahaman terhadap lingkungannya.Â
Dalam lingkup Indonesia, bahasa ibu identiknya adalah bahasa daerah atau bahasa lokal. Menurut Kepala Badan Bahasa, Kemendikbud Prof Dr Dadang Sunendar, MHum, mengatakan, sebagai negara pemilik banyak bahasa daerah, sudah seharusnya masyarakat Indonesia melestarikan bahasa tersebut, sesuai daerahnya masing-masing.