Mohon tunggu...
Slamet Abdul Rizki
Slamet Abdul Rizki Mohon Tunggu... Hidup Itu Anugerah

Sepuluh persen dari hidup ini adalah tentang apa yang terjadi pada dirimu. Dan 90 persen sisanya adalah tentang bagaimana caramu bereaksi terhadapnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekonomi Syariah: Sistem Ekonomi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

15 Oktober 2025   10:20 Diperbarui: 13 Oktober 2025   16:02 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ekonomi Syariah (Sumber: Stisalwafa Foto))

Kegiatan Ekonomi yang Halal: Semua aktivitas ekonomi harus sesuai dengan syariat, seperti larangan terhadap perdagangan barang haram atau praktik curang.

Prinsip-prinsip tersebut mencerminkan upaya untuk mewujudkan sistem ekonomi yang beretika, stabil, dan berpihak pada kemaslahatan bersama.

3. Tujuan Ekonomi Syariah

Tujuan utama ekonomi syariah adalah mencapai kesejahteraan umat manusia (falah) yang tidak hanya bersifat material, tetapi juga spiritual. Tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

  • Mewujudkan keadilan sosial ekonomi melalui distribusi kekayaan yang merata.

  • Menghapuskan ketimpangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.

  • Menumbuhkan tanggung jawab sosial dalam setiap kegiatan ekonomi.

  • Mendorong produktivitas dan kewirausahaan halal.

  • Menjaga keseimbangan antara aspek duniawi dan ukhrawi, sehingga kegiatan ekonomi tidak semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Dengan demikian, ekonomi syariah menempatkan manusia sebagai pelaku ekonomi yang bertanggung jawab, bukan hanya sebagai pencari keuntungan semata.

4. Instrumen dan Lembaga dalam Ekonomi Syariah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun