Mohon tunggu...
Slamet Abdul Rizki
Slamet Abdul Rizki Mohon Tunggu... Hidup Itu Anugerah

Sepuluh persen dari hidup ini adalah tentang apa yang terjadi pada dirimu. Dan 90 persen sisanya adalah tentang bagaimana caramu bereaksi terhadapnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekonomi Syariah: Sistem Ekonomi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

15 Oktober 2025   10:20 Diperbarui: 13 Oktober 2025   16:02 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ekonomi Syariah (Sumber: Stisalwafa Foto))

Dalam dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, berbagai negara mencari sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, keseimbangan sosial, dan keberlanjutan. Salah satu sistem yang semakin mendapat perhatian adalah ekonomi syariah. Sistem ini tidak hanya mengatur aspek keuangan dan bisnis, tetapi juga mencakup nilai moral, sosial, dan spiritual yang berlandaskan pada ajaran Islam.

1. Pengertian Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam, dengan sumber hukum utama Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas. Sistem ini mengatur kegiatan ekonomi manusia agar berjalan sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kejujuran, serta keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.

Menurut Antonio (2001), ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang bertujuan mencapai kesejahteraan manusia (falah) melalui distribusi kekayaan yang adil, pelarangan riba, dan dorongan terhadap kegiatan ekonomi yang produktif. Dengan demikian, ekonomi syariah bukan hanya sistem alternatif terhadap ekonomi konvensional, tetapi juga solusi yang menekankan etika dan tanggung jawab sosial.

2. Prinsip-Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah berlandaskan pada beberapa prinsip utama yang membedakannya dari sistem ekonomi konvensional:

  1. Larangan Riba: Riba atau bunga dilarang dalam Islam karena dianggap menimbulkan ketidakadilan dan eksploitasi. Sebagai gantinya, ekonomi syariah menggunakan sistem bagi hasil (profit and loss sharing).

  2. Zakat dan Infaq: Sebagai bentuk redistribusi kekayaan, zakat dan infaq berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial.

  3. Larangan Gharar dan Maisir: Dilarang melakukan transaksi yang bersifat spekulatif, tidak jelas, atau mengandung unsur perjudian.

  4. Keadilan dan Keseimbangan: Semua pihak dalam transaksi ekonomi harus mendapatkan haknya secara adil tanpa ada yang dirugikan.

  5. Kepemilikan yang Terbatas: Islam mengakui hak milik individu, namun penggunaannya harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun