Perbuatan pelaku terang dan jelas mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga, bahkan membahayakan dan mengancam kemerdekaan warga secara kolektif. Karenanya dapat dijerat sebagai perbuatan tidak menyenangkan, atau bahkan kejahatan dan/atau pelanggaran terhadap ketertiban umum.
Bagaimana mungkin di tengah masyarakat, di waktu dan saat kegiatan keagamaan berlangsung, ada segerombol orang dapat melakukan tindakan brutal, melakukan perusakan di muka umum, serta melakukan serba tindakan yang mengancam dan membahayakan kemerdekaan orang lain.
Apalabila kasus ini dibiarkan, tanpa proses serta tindak tegas hukum, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum serta potensi bertebarnya kondisi tidak aman dan nyaman di Panceng. Melebihi itu, bahkan menimbulkan kesan dan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Karena itu, kami masyarakat mendukung segala upaya represif yang tegas oleh aparat terhadap segala tindak perusakan, kejahatan dan/atau pelanggaran terhadap ketertiban umum, agar sekaligus menjadi upaya preventif demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan tentram bagi warga Panceng secara umum.
Demikian, terima kasih perhatiannya.
BPG, 8 Juli 2018
Achmad Faiz MN Abdalla