Mohon tunggu...
Siwi Sang
Siwi Sang Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Literasi Desa

Pengelola TBM Umahbukumayuhmaca, penulis buku tafsir sejarah GIRINDRA Pararaja Tumapel Majapahit, dan Pegiat Literasi Desa.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Majapahit Pernah Menguasai Nusantara Bukan Omong Kosong

21 April 2016   00:45 Diperbarui: 21 April 2016   10:33 9198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="peta diambil dari buku Kakawin Desa Warnnana uthawi Nagara Krtagama karya Prof I Ketut Riana 2009 (poto koleksi SIWI SANG)"][/caption]ADA TEORI BARU tentang sejarah Majapahit. Teori yang menyatakan bahwasanya Majapahit tidak pernah menguasai daerah daerah lain di nusantara atau luar Jawa. Majapahit, menurut teori ini hanya meliputi wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah. Majapahit tidak pernah berkuasa di luar wilayah itu. Daerah daerah atau negeri-negeri di luar Majapahit atau di luar wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah punya kedudukan sederajat dengan pihak kerajaan Majapahit. 

Mereka tidak tunduk pada kekuasaan Majapahit. Mereka adalah MITREKA SATATA Majapahit. Mitreka Satata artinya negeri sahabat yang memiliki kedudukan sejajar tidak menguasai dan tidak dikuasai. Teori atau pendapat itu diluncurkan oleh Prof Hasan Djafar, arkeolog dan epigrafi UI dan penulis buku Masa Akhir Majapahit: GIRINDRAWARDDHANA dan Masalahannya.

Tulisan yang mengulas pendapat Prof Hasan Djafar bahwa Majapahit tidak pernah menguasai nusantara telah lama beredar di dunia maya atau media digital. Beberapa media mainstream digital juga percaya begitu saja pendapat Prof Hasan Djafar. Dapat lihat :DI SINI  DI SINIdan yang terbaru DI SINI

Seberapa jitu teori Prof Hasan Djafar yang menyatakan bahwa Majapahit tidak pernah menaklukkan negeri-negeri di luar pulau Jawa atau Nusantara?

Pada kesempatan ini akan kita cek kejituan teori dari Prof Hasan Djafar. Sebagaimana diketahui, beliau selama ini gencar kampanyekan pendapatnya di banyak kesempatan bahwa berita Majapahit pernah menguasai Nusantara adalah omong kosong.

“Itu omong kosong!” ujar Hasan, “tidak ada sumber yang mengatakan seperti itu.” Dia mengingatkan, kalau sejarah harus berdasarkan sumber berarti semuanya harus kembali ke sumber tertulisnya. “Wilayah Majapahit itu ada di Pulau Jawa―itu pun hanya― Jawa Timur dan Jawa Tengah.”

Meski dikenal sebagai kerajaan Hindu-Buddha yang terbesar, kenyataannya Majapahit tak pernah menguasai Nusantara. Hasan mengungkapkan dalam etimologi "menguasai" ada kesan seolah-olah ada daerah atau wilayah taklukan dan ada upeti yang disetorkan dari penguasa daerah kepada Raja Majapahit. Faktanya, kata Hasan, hubungan Majapahit dengan daerah-daerah sekitarnya bersifat "mitra satata" alias sahabat setara atau mitra dalam kedudukan yang sama tinggi.[Baca: Baru Diketahui, Majapahit Tak Pernah Kuasai Nusantara].

Prof Hasan Djafar berpendapat bahwa negeri-negeri atau kerajaan kerajaan di luar wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah kedudukannya adalah sebagai Mitreka Satata dengan Majapahit atau sebagai negeri sahabat yang tidak punya kewajiban mengirim upeti tiap tahun sebagai tanda takluk negara bawahan Majapahit.

Ternyata Prof Hasan Djafar telah keliru membaca atau memahami negeri-negeri Mitreka Satata Majapahit dalam Kakawin Negarakertagama.

Berdasarkan Kakawin Negarakertagama, yang merupakan negeri-negeri Mitreka Satata Majapahit adalah negeri-negeri asing yang berada di luar Indonesia sekarang. Jaman Majapahit, negeri-negeri yang termasuk sebagai Mitreka Satata Majapahit adalah negeri-negeri yang berada di luar zona wilayah Nusantara kekuasaan Majapahit.

Negeri-negeri Mitreka Satata Majapahit, menurut Kakawin Negarakertagama antaranya negeri-negeri asing seperti Siam, Campa, Kamboja, Yawana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun