Mohon tunggu...
Siti Us Bandiyah
Siti Us Bandiyah Mohon Tunggu... Guru - Thalib 'ilmi • Ilmu Quran dan Tafsir • Akuntansi Syariah

Menulis, adalah lembar pengasahan diri dari setiap pengajaran. Ali ibn Abi Thalib ra berpesan, "ikatlah ilmu dengan menuliskannya."

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diabolisme dan Metodologi Hermeneutika Penafsiran al-Quran di Perguruan Tinggi Islam Indonesia

21 Desember 2020   22:25 Diperbarui: 21 Desember 2020   22:27 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Benih-benih diabolis berupa kecurigaan terhadap teks al-Quran dan motif Utsman bin Affan dalam menghimpun al-Quran telah muncul di kalangan sivitas akademika UIN. Misalnya, Dr. Abu Hafsin, Pembantu Dekan I Fakultas Syariah UIN Semarang, memberikan restu dan pengantarnya terhadap buku 'Dekonstruksi Islam Mazhab Ngaliyan'.[9] Ia juga memberikan legitimasi terhadap pemikiran yang menyerang dasar-dasar akidah Islam dalam buku 'Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan' yang ditulis Aksin Wijaya (Yogyakarta: Safiria Insani Press, 2004). Buku yang sama juga mendapat pengesahan Dr. Phil. M. Nur Kholis S dan Dr. Hamim Ilyas, MA.

Contoh lainnya adalah beraninya seorang dosen yang menginjak al-Quran saat mengajar di kelas. Dosen berinisial MK ini mengajar Filsafat Umum di Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB).[10] Meski akhirnya dipecat, MK berdalih bahwa ia tengah mengajak mahasiswanya bagaimana cara berpikir tentang Islam. Al-Quran sebagai sumber utama hukum Islam disejajarkan dengan teks-teks lainnya. Kesucian al-Quran ada dalam kandungan maknanya, bukan fisik. Sehingga ketika fisik al-Quran diinjak, hal itu tidak dianggap menghina al-Quran keseluruhannya.

Di kalangan wanita, ada Raheel Reza yang berencana menjadi imam shalat Jumat di Oxford. Aksi perempuan asal Kanada ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Amina Wadud, profesor wanita studi Islam di Virginia Commonwealth University menggelar shalat Jumat penuh kontroversi pada tahun 2005. Selanjutnya, ia memimpin shalat Jumat di di Synod House, ruangan di lantai dua Gereja Kategral Saint John The Divine, Manhattan, Amerika Serikat pada 18 Maret 2008. Tidak hanya itu, ia memimpin shalat Jumat yang diikuti jama'ah laki-laki dan perempuan yang berjajar dalam shaf yang sama. Kontroversi lainnya adalah makmum wanita tidak diwajibkan menutup aurat, wanita mengumandangkan adzan, dan saat adzan, muadzinah menghadap para jama'ah, bukan ke arah kiblat sebagaimana lazimnya.[11]

Dan baru-baru ini, publik digegerkan dengan disertasi yang ditulis Dr. Abdul Aziz, 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital'. Menggunakan tafsir hermeneutik, ia melakukan penelitian terhadap tafsir yang dilakukan Muhammad Syahrur. Milk al-Yamin tidak hanya didefinisikan budak dan memberikan legitimasi bolehnya melakukan hubungan seksual dua orang non mahram yang diikat kontrak. Akibat kegaduhan yang ditimbulkan, UIN Sunan Kalijaga menggelar jumpa press untuk menenangkan tensi di masyarakat.[12]

Pendekatan hermeneutika terhadap sistem epistemologi Islam disadari Prof. Wan Mohd. Nor memiliki konsekuensi besar dan berbahaya. Bahkan ia juga mengkritik dosen pembimbingnya di Chicago University, Prof. Fazlur Rahman yang mengaplikasikan hermeneutika dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran. Menurutnya, perkara ini dapat menimbulkan kekacauan nilai, akhlak dan ilmu pengetahuan; memisahkan hubungan aksiologi antargenerasi, antaragama dan kelompok manusia.[13]

 

Catatan Kaki:

[1] Wahidatul Wafa & Asep Supianudin, 2017, Masuknya Hermeneutika dalam Lingkup Ilmu Tafsir (Review atas Artikel Sofyan A.P. Kau), dalam Jurnal al-Tsaqafa Vol. 14, No.01, hal. 207-208.

[2] M. Nurdin Zuhdi, 2012, Hermeneutika al-Qur'an: Tipologi Tafsir sebagai Solusi dalam Memecahkan Isu-isu Budaya Lokal Keindonesiaan, dalam Esensia Vol. XIII No.2, hal. 252.

[3] Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, cetakan ke-3, (Depok: Gema Insani, 2016), hal. 63.

[4] Ibid., hal. 64.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun