Pandemi Covid-19 sudah dua tahun melanda Indonesia terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020. Sejak saat itu pula, masyarakat hingga sekarang sudah mulai terbiasa menerapkan protokol kesehatan (3M) seperti : menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Namun Pada hari Selasa, 17 Mei 2022. Presiden Jokowi mewakili pemerintah dalam pers nya mengumumkan mengenai kelomggaran kebijakan menggunakan masker diluar ruangan tetapi juga menegaskan bahwa tidak semua orang bebas melepas masker di sembarang tempat.
Pelonggaran ini dilakukan setelah menilai kondisi pandemi COVID-19 semakin membaik dan semakin terkendali penanganannya sehingga pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan kelonggaran memakai masker, adapun syaratnya yaitu :
- Kegiatan Masyarakat diluar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker
- Kegiatan yang dilakukan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Â
Selain itu juga terdapat Kriteria yang wajib menggunakan masker di ruang terbuka yaitu:
- Lansia
- Ibu hamil
- Anak yang belum divaksin
Memiliki penyakit komorbid
- Bergejala batuk, pilek, dan demam.
Pelonggaran pemakaian masker tersebut merupakan langkah transisi dari epidemi menuju endemi.
Pemerintah berupaya agar virus ini dapat segera berakhir dengan  cara menyediakan vaksin untuk mencegah melonjaknya covid-19 ini dan sampai sekarang sudah banyak masyarakat yang divaksinasi sehingga dapat disimpulkan bahwa kekebalan tubuh masyarakat relatif tinggi dan dapat bertahan lama.
Kebijakan ini juga diikuti dengan peraturan kelonggaran rapid tes antigen dan swab pcr untuk bepergian ke luar kota dengan syarat sudah melakukan vaksin dosis tiga atau vaksin booster.
Namun Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat ada yang beranggapan bahwa kebijakan ini terlalu cepat diambil karena dinilai memunculkan kekhawatiran munculnya virus baru dan lonjakan gelombang 2 kasus covid 19.
Selain itu, sebagian masyarakat juga kurang senang dengan kebijakan ini karena mereka sudah terbiasa menggunakan masker setelah dua tahun pandemi ini dan secara tidak sadar telah menjadi kebiasaan bahkan, beberapa masyarakat menilai bahwa masker merupakan suatu kewajiban karena mampu menambah kepercayaan diri dan bisa menutupi rasa insecure atau rasa tidak percaya diri sehingga mereka memutuskan untuk tetap memakai masker.