مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ
“ Barangsiapa yang keluar dalam rangka menuntut ilmu, maka dia berada di jalan allah sampai ia kembali ”.
Imam Al- Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin mengutip perkataan Abu Darda , “ Siapa yang tak menganggap bahwa menuntut ilmu bukan bagian dari jihad, maka berkuranglah akalnya “.
Kesimpulan
Didalam situasi pandemi seperti ini kewajiban belajar tertap harus dilakukan meskipun terkendala karena semua aktivitas harus dilaksanakan dirumah, ataupun adanya peraturan pemerintah untuk melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Nyaris untuk belajar tatap muka sulit untuk dilakukan, namun berkat kecanggihan IPTEK dewasa ini sehingga proses belajar dialihkan ke belajar daring /online. Bagaimana pun keadaan, situasi dan kondisi kita saat ini belajar tetaplah hal yang paling utama bagi kita sebagai pelajar. Sebagaimana seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 tujuan bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa , melalui belajar jarak jauh atau daring setidaknya kita sudah ikut berperan aktif dalam pencegahan penularan covid-19 yang sampai saat ini belum kita ketahui kapan virus ini akan berakhir.