Hal tersebut akan selalu diawasi oleh badan yang dinamakan OMBUDSMAN. Badan tersebut yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk mengatur pelayanan publik di Indonesia.
Tapi hal tersebut tidak menjadi penghalang masyarakat untuk turut berpasrtisipasi aktif mensukseskan pelayanan. Jangan sampai malu ataupun takut menyampaikan kritik dan saran selagi itu untuk kemaslahatan bersama. Kalau bukan kita yang ikut andil di dalamnya, siapa lagi ? karena semua itu dari kita, oleh kita, dan untuk kita.
Dengan demikian hubungan yang baik bisa dimulai dengan adanya komunikasi yang terkait dengan keramah-tamahan. Begitu juga dalam pelayanan publik, itu akan mendominasi perspektif dan pandangan orang untuk melakukan suatu tindakan. Sehingga optimalisasi tenaga akan mewujudkan tujuan bersama.