Mohon tunggu...
Sosbud

Ramah dalam Memberi Pelayanan

26 Maret 2019   02:11 Diperbarui: 26 Maret 2019   02:16 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagai masyarakat yang baik kita harus bisa memberikan kritik dan saran yang tepat. Untuk menyalurkannya bisa melalui pihak dalam atau melalui kotak saran jika ada. Terutama jika hal tersebut berkaitan dengan pelayanan publik yang melibatkan berbagai karakteristik individu. Karena pada hakikatnya, kelompok tersebut merupakan bagian dari kita, bagian dari makhluk hidup, bagian dari perwakilan manusia, bagian dari negeri ini.

Pelayanan Publik

Memberikan sebuah pelayanan publik membutuhkan kesabaran ekstra karena yang dihadapinya tidak semuanya berpengetahuan dan berpengalaman. Sehingga kita harus bisa selalu konsisten melakukan yang terbaik.

Moenir (1992) mengemukakan bahwa pelayanan publik diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan haknya.

Mengurusi kepentingan orang lain yang mungkin menguras energi bisa dilakukan setiap orang jika menggunakan komunikasi dengan ramah ketika menggunakan metode dalam sebuah sistem, dan prosedur untuk menyelesaikan apa-apa yang dibutuhkan orang lain.  

Tidak hanya ramah, melainkan sifat transparansi (bersifat terbuka), memandang dan menempatkan perlakuan yang khusus kepada orang belum mengetahui, mudah, dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai dan mudah dimengerti (tidak berbelit-belit, serta  sederhana akan menunjang tercapainya pelayanan yang efektif dan efisien.

Seperti yang banyak dikeluhkan diatas akan ketidakramahan pihak pelayanan umum, menjadikan masyarakat malas untuk melakukan kegiatan pelayanan lagi. Karena merasa hanya dirinya saja yang berkepentingan disini.

Adapun 3 ketentuan pokok dalam melihat tinggi rendahnya suatu kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan keseimbangan :

1. Bagian antar pribadi yang melaksanakan (inter personal component)

2. Bagian proses dan lingkungan yang mempengaruhi (process and environment)

3. Bagian profesional dan teknik yang dipergunakan (professional and technical component)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun