Mohon tunggu...
Siti Khotimah
Siti Khotimah Mohon Tunggu... Lainnya - s i t i k h

If something you enjoy is not happening, then enjoy what happens 🌻

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penebangan Hutan Secara Liar

1 Maret 2021   12:11 Diperbarui: 1 Maret 2021   14:32 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penebangan liar merupakan suatu tindakan yang merusak hutan secara liar dan jika berlebihan, kawasan hutan akan gundul dan gersang. Hutan di Indonesia saat ini hanya tinggal 82 juta hektare. Angka 82 juta hektare ini begitu sangat kurang bagi warga Indonesia. Data satelit menunjukkan hampir empat juta hektar hutan lenyap. 

Pemerintah sudah mengeluarkan moratorium (penghentian sementara) deforestasi pada Mei 2011. Namun, tercatat Indonesia justru kehilangan hektare hutan yang jumlahnya lebih besar daripada sebelumnya. Padahal hutan adalah fungsi dari ekosistem bumi yang dapat menyerap karbondioksida. Untuk menghindari hal tersebut, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan, diantaranya :
1. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya hutan bagi kehidupan
2. Melakukan reboisasi atau penanaman kembali
3. Melakukan pengawasan, bukan hanya pemerintah tetapi masyarakat juga perlu melakukan pengawasan hutan
4. Melakukan penegasan undang undang
5. Memberikan sanksi kepada pelaku
Meskipun bukan perkara mudah untuk melaksanakan hal di atas tetapi, setidaknya kita sudah berusaha menjaga hutan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun