Mohon tunggu...
Siti Khodijah
Siti Khodijah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasisswa

Universitas Indraprasta PGRI Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Arus Balik Lebaran 2021, Masuk Jakarta Harus Menunjukan Surat Keterangan Bebas Covid-19

17 Mei 2021   21:07 Diperbarui: 18 Mei 2021   07:09 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Viral. Sumber ilustrasi: PIXABAY/ktphotography

Penyekatan bagi pemudik yang ingin kembali ke Jakarta masih menjadi hal utama.

Polisi telah menetapkan beberapa titik penyekatan dimasa larangan mudik lebaran ini. Dimulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Sampai saat ini, puluhan ribu orang telah berhasil diputar balikkan. Oleh karena itu, masa penyekatan arus balik ke Jakarta ini diperpanjang sampai dengan tanggal 24 Mei 2021. "Operasi kami akan berlangsung sampai dengan tanggal 24 Mei" ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (16/05/2021).

Pada hari Minggu, 16 Mei 2021, Polisi berupaya untuk memastikan para pemudik yang datang ke Jakarta tidak membawa virus corona (Covid-19). Penyekatan polisi tidak hanya untuk pemudik yang ingin kembali ke Jakarta saja, tetapi untuk yang ingin berwisata juga.

Polri menggelar 19 titik penyekatan mulai dari Jawa Timur hingga Banten. Petugas akan menempelkan stiker bertanda bercode pemeriksaan yang tidak dapat dipalsukan  untuk yang sudah diperiksa, sehingga akan mempermudah petugas. 

Petugas akan melakukan random testing kepada para pemudik yang tidak ada stiker bertanda bercode. "Nanti secara random akan kami periksa. Jadi jika didalam mobil ada lima orang penumpang, dua orang dari itu akan kami periksa. 

Jika ada salah satu dari mereka yang reaktif, maka semuanya akan kami bawa ke Wisma Atlet. Walaupun yang kami periksa hanya ada dua orang tetapi salah satu diantaranya ada yang reaktif, semuanya akan kami bawa ke Wisma Atlet untuk melakukan test PCR" ujar Fadil menandaskan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendataan bagi warga yang melakukan mudik lebaran 2021. Pendataan dilakukan melalui  situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Pendataan sudah dilakukan pada hari Sabtu (15/05/2021). "Mulai kemarin sudah melakukan pendataan, Data di pagi ini pada pukul 07;00 WIB totalnya ada 1.124 warga yang melakukan mudik arus balik. Jumlah warga Jakarta ada 887 orang dan diluar Jakarta ada 237 orang" ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dihubungi, Mingu (16/05/2021).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun