Mohon tunggu...
siti halimah
siti halimah Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

mahasiswa semester 7 fkip/ppkn universitas pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi kepada Masyarakat tentang Kekuasaan Kehakiman yang Bebas dan Tidak Memihak

8 November 2021   20:30 Diperbarui: 8 November 2021   20:40 892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Itulah mengapa Indonesia dikatakan negara hukum, karena Indonesia mempunyai berbagai Lembaga kehakiman yang kuat, jadi, tidak bisa pungkiri, siapa saja bisa dikenakan hukuman, oleh karena itu cintai negeri ini, jangan sampai terpecah belah karena hanya perbedaan, karena pada dasarnya semua masalah bisa diselesaikan dan pada hakikatnya manusia itu adalah mahkluk Allah yang harus diberikan kebebasan dan perlindungan.

Wassalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun