Mohon tunggu...
siti fathya
siti fathya Mohon Tunggu... mahasiswa

saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

IKN dan Persoalan Agraria: Antara Kepentingan Nasional dan Hak Masyarakat Adat

7 Oktober 2025   08:42 Diperbarui: 7 Oktober 2025   08:41 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana dikatakan oleh Boedi Harsono, hukum agraria nasional harus menjadi cerminan kepribadian bangsa — bukan sekadar salinan dari sistem hukum barat, tetapi hasil perpaduan antara nilai hukum adat dan cita-cita sosial Pancasila. Dalam semangat itu, IKN seharusnya menjadi simbol integrasi, bukan perpecahan; simbol kemajuan, bukan ketimpangan; dan simbol keadilan, bukan ketidakadilan agraria baru.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun