Sebagaimana dikatakan oleh Boedi Harsono, hukum agraria nasional harus menjadi cerminan kepribadian bangsa — bukan sekadar salinan dari sistem hukum barat, tetapi hasil perpaduan antara nilai hukum adat dan cita-cita sosial Pancasila. Dalam semangat itu, IKN seharusnya menjadi simbol integrasi, bukan perpecahan; simbol kemajuan, bukan ketimpangan; dan simbol keadilan, bukan ketidakadilan agraria baru.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!