Mohon tunggu...
siti anisa maulida yanti
siti anisa maulida yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa teknologi pangan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kelompok 3 KKN Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda Bantu Pembuatan NIB dan Label Produk untuk UMK di Desa Cijeruk

12 Agustus 2025   22:59 Diperbarui: 12 Agustus 2025   22:59 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pembuatan NIB pelaku usaha ibu Aroh

Bogor, 7 Agustus 2025 -- Kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda Bogor melaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus pembuatan label produk bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku UMK memiliki legalitas usaha yang sah serta identitas produk yang menarik dan informatif, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah.

Pendampingan difokuskan pada dua pelaku UMK, yaitu Ibu Dadah, warga RT 3 RW 4, dan Ibu Aroh, warga RT 5 RW 4. Keduanya menjalankan usaha rumahan yang berpotensi berkembang, namun sebelumnya belum memiliki NIB maupun label produk yang layak untuk dipasarkan secara luas.

Proses pembuatan NIB dilakukan dengan membimbing pelaku usaha mengisi data di sistem Online Single Submission (OSS), mulai dari pendaftaran akun, pengisian informasi usaha, hingga penerbitan NIB secara resmi. Sementara itu, pembuatan label produk dilakukan dengan mendesain label yang memuat informasi penting seperti nama produk, bahan baku, izin edar (jika ada), dan identitas produsen. Desain label dibuat menarik dan sesuai standar agar produk lebih siap bersaing di pasar.

Selain pendampingan teknis, anggota Kelompok 3 KKN juga memberikan penjelasan mengenai manfaat NIB dan label produk. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha sekaligus syarat untuk mengikuti program bantuan atau pelatihan dari pemerintah, sedangkan label produk membantu membangun citra profesional, meningkatkan daya tarik konsumen, dan mempermudah distribusi ke pasar modern.

"Kami berharap kegiatan ini mendorong pelaku UMK di Desa Cijeruk untuk melengkapi legalitas usahanya dan memperhatikan kualitas kemasan serta label produk. Dengan begitu, usaha mereka dapat berkembang lebih cepat dan berdaya saing tinggi," ujar salah satu anggota Kelompok 3 KKN.

Kegiatan ini disambut positif oleh para pelaku usaha. Baik Ibu Dadah maupun Ibu Aroh mengaku sangat terbantu, karena selain belum terbiasa dengan sistem perizinan online, mereka juga belum memiliki keterampilan mendesain label produk yang sesuai standar pasar.

Terbit NIB Pelaku usaha Ibu Dadah
Terbit NIB Pelaku usaha Ibu Dadah

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMK di Desa Cijeruk yang memiliki NIB dan label produk yang layak, sehingga dapat memperluas jangkauan pemasaran dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi desa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun