Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Verifikasi Data SDGs Desa

13 Desember 2023   20:10 Diperbarui: 13 Desember 2023   20:37 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Verifikasi Data SDGS desa.

SDGs atau disingkat Self development goals adalah bentuk pelaksanaan kegiatan pendataan oleh desa sebagai bentuk program pemerintah khususnya pemerintah kementerian desa dan daerah tertinggal untuk mengadakan data yang akurat dalam perencanaan desa.


Di Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone telah diadakan pendataan pada tahun 2021 tepatnya bulan 5 yang mengadakan pendataan di 4 dusun dengan 2 pendata enumerator setiap dusunnya.  
Berdasarkan program pemerintah pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam upaya pelaksanaan pendataan dan verifikasi data penduduk desa beserta data lain yang dibutuhkan. Kegiatan ini dilakukan dalam 18 item pendataan. Diantaranya mebahas tentang kemiskinan ekstrim, peningkatan SDM,  Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan,  Infrastruktur, dana Desa Peduli Ketahanan Pangan.

Berdasarkan aturan pemerintah dalam kementerian desa dan tertinggal adalah verifikasi data kependudukan, yang berupa data desa, data rukun tetangga, data keluarga dan data individu.
Dalam pendataan ini dilakukan dalam rangka melengkapi data-data pendataan sebelumnya, serta mengupgrade dan mengupload kegiatan yang lain terkait informasi kegiatan kependudukan.

Akhir tahun 2023 ini dilakukan verifikasi akun pendataan SDGs desa itterung. Verifikasi ini dilakukan dalam rentang waktu 1 bulan dan selesai di pertengahan bulan 12 ini.
Untuk verifikasi data dalam SDGs ini dilakukan oleh akun admin desa, perubahan data dan kelengkapan data kependudukannya sedangkan untuk tambahan data kependudukan baik berupa tambahan kepala keluarga dan data individu tambahan (mutasi kependudukan baik yang masuk maupun keluar, tambahan individu baru lahir dan pengurangan data individu yang meninggal). sedangkan Dalam verifikasi data kependudukan diatas dilakukan oleh 4 orang dengan verifikasi data kependudukan per dusunnya.

Sebelum dilakukan pendataan, kegiatan awal yang dilakukan adalah pelatihan verifikasi SDGs oleh Pendamping Kabupaten dan Kecamatan. hal ini dilakukan karena pendataan ini merekrut enumerator baru. hal Ini terjadi karena adanya perubahan struktur perangkat desa dan kepala desa yang baru.

Setelah dilakukannya verifikasi secara langsung kegiatan ini, diharapkan mampu memberikan dampak dalam perumusan perencanaan desa dan penganggaran Desa sesuai dengan prioritas penggunaan dana serta perencanaan sesuai data.
Perencanaan berdasarkan data adalah berbentuk pelaksanaan dan pencapaian kemajuan desa.
#DesaMaju
#sitiaisyah110385@gmail.com
Siti Aisyah, S.Pd., M.Pd.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun