Mohon tunggu...
Siti Aisyah S.Pd M.Pd.
Siti Aisyah S.Pd M.Pd. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Pegiat Literasi, Seorang Pengajar di Kampus Swasta, Menjadi Abdi Desa, Ibu rumah Tangga dan Pegiat Literasi dengan CItati Google schoolar, dan Penulis Artikel Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Indeks Desa Membangun bagi Dana Desa

23 September 2023   11:11 Diperbarui: 23 September 2023   11:20 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indeks Desa Membangun: IDM. sebagaimana diketahui IDM adalah Indeks Komposisi yang dibentuk dari ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi dan ketahanan Ekologi Desa.  

Sampai Tahun ini, dikabupaten Bone ausah termasuk Desa Maju sebanyak 117 desa di kabupaten Bone.
Namun pada tahun 2013, masih terdapat Desa Berkembang dan pada tahun 2013 masih terdapat Desa Tertinggal, namun sampai saat ini tahun 2023 ini, sudah tidak terdapat lagi desa

Adapun Pengertian Desa Mandiri adalah Desa maju yang emmiliki lemampuan melaksanakan pembangunan dws aunruk kesejahtwraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dwngan mellaui ketahanan sosial, ekonomi dan ketahanan ekologi yang berkelanjutan.
Sebagaimana Desa Mandiri memiliki Indeks Desa Membangun yaitu lebih besar 0,8155.
Sedangkan untuk IDM setiap peridode desa diantaranya:

  • Desa sangat tertinggal: 0-0,497
  • Desa Tertinggal: 0,497-0,589
  • Desa Berkembang: 0,589-0,7072
  • Desa Maju: 0,7072-0,8155

Desa Mandiri: 0,8155 keatas.

Apa fungsi dari IDM?

IDM memiliki fungsi untuk penyaluran Dana Desa. Denga ketentuan sebagai berikut:

  • Desa Mandiri dengan penyaluran dana desa dalam dua tahap.
  • Desa Non Madiri penyaluran dana desa dilakukan dalam 3 tahap, yaitu ketentuan 40% tahap 1, 40% Tahap 2, 20% tahap 3.

Selain daripada itu, IDM ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan Pembangunan desa umyang diaplikasukan dalam kinerja dana desa. Sehingga inilah yang nantinya yang akan dijadikan dasar dalam penyaluran dana desa dan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

IDM ini dalam penyaluran dana desa, selanjutnya peruntukan bagi desa dengan tujuan mendukung bernagai kegiatan desa baik dalam pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan serta penanggulangan keadaan darurat.

IDM ini sangat senantiasa dilakukan penilaian setiap tahunnya, untuk mengetahui sistem perkembangan desa dan meningkatkan status desa. Sehingga Dana desa yang  masuk dapat semakin meningkat sesuai dengan kenaikan status desa.

Salam Masyarakat Desa.

Bone, 23 September 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun