Mohon tunggu...
Siti MeiAstuti
Siti MeiAstuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Malang

saya termasuk salah satu mahasiswa S-1 prodi Farmasi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. dengan adanya blog ini, berharap saya mampu mengasah kemampuan dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan PKS (Pengetahuan Keuangan Sederhana) kepada Ibu-Ibu RT 06 RW 07 Kelurahan Pagentan

10 Januari 2023   21:11 Diperbarui: 10 Januari 2023   21:24 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Minggu (08/01/23), saat ini masih banyak masyarakat belum mampu mengelola keuangan mereka dengan baik sehingga tidak dapat mengatur pengeluaran keuangan sesuai skala prioritas dan masih banyak yang melakukan pembelian barang di luar kebutuhan. Jika hal tersebut terus berulang, dikhawatirkan masyarakat tidak dapat menyiapkan dana darurat atau tabungan untuk masa depan. Maka dari itu, sangat dibutuhkan edukasi terkait manajemen keuangan. Manajemen keuangan adalah hal dasar yang seharusnya sudah diketahui oleh semua orang terutama pada orang yang sudah berkeluarga. Sehingga diharapkan dapat mengatur perputaran uang yang ada di keluarga mereka.

Untuk mencegah hal tersebut berlanjut, Kelompok KKM 69 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berinisiatif untuk mengadakan kegiatan penyuluhan PKS (Pengetahuan Keuangan Sederhana) kepada Ibu-Ibu RT 06 RW 07 Kelurahan Pagentan dengan narasumber saudara Muhammad Fariz Al Fattah dari jurusan Perbankan Syariah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 8 januari 2023, bertempat di kediaman Ibu Astutik. PKS adalah kepanjangan dari Pengetahuan Keuangan Sederhana yang  berisi tentang cara membagi uang, membuat dana darurat dan sedikit tips tentang menghindari penipuan.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 ibu rumah tangga dari RT 6 RW 07 Kelurahan Pagentan. Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi oleh narasumber kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada materi pertama dijelaskan tata cara mengatur keuangan bulanan menggunakan sistem pembagian dan membaginya menjadi persenan sesuai tingkat kebutuhan. Materi kedua dijelaskan tentang cara menghitung dana darurat yang sesuai dengan pengeluaran bulanan. Untuk yang belum menikah bisa memakai 3-6 bulan pengeluaran dan untuk yang sudah menikah bisa memakai 6-12 bulan pengeluaran. Materi terakhir dijelaskan beberapa tips untuk menghindari penipuan seperti jangan percaya kepada SMS undian yang mengatasnamakan artis atau instansi terkait dan mengecek lembaga keuangan terkait melalui situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dengan diadakan kegiatan penyuluhan PKS (Pengetahuan Keuangan Sederhana) diharapkan ibu-ibu RT 06 RW 07 Kelurahan Pagentan mampu lebih bijak mengatur keuangan rumah tangga dan dapat mengajarkan pengetahuan kepada anak-anak mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun