Mohon tunggu...
Siti MiftakhulKamila
Siti MiftakhulKamila Mohon Tunggu... Lainnya - S1 Pendidikan Biologi Kelas 2.03

Universitas Tidar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pajak dan Kasus yang Berkaitan dengan Pajak

9 Juni 2021   23:08 Diperbarui: 9 Juni 2021   23:28 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak adalah iuran yang sifatnya wajib dari rakyat kepada negara. Uang pajak tidak serta merta digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi kembali lagi kepada rakyat yaitu untuk kepentingan negara demi kemakmuran dan kesejahteran rakyat.. Pajak adalah penghasilan paling besar bagi sebuah negara. Pajak ini menjadi komponen yang sangat penting dalam pembangunan Indonesia. 

Pembangunan itu antara lain, pembangunan infrastruktur, Pendidikan, kesehatan dan sector lainnya. Pembangunan yang lancer dapat menunjang kemajuan sebuah bangsa. Dilihat dari uraian tersebut, pajak disebut sebagai fungsi budgetair (anggaran) pajak yang berarti pajak memliki peran dalam membiayai berbagai pengeluaran negara. Sudah pasti pengeluaran negara itu tidak sedikit hal ini dikarenakan banyak kebutuhan negara yang harus dipenuhi dalam mensejahterakan rakyat.

Saat berada di tempat umum, pusat perbelanjaan misalnya. Sebagai pengunjung harus membayar parkir terlebih dahulu jika kita memarkirkan kendaraan. Setelah kita membayar uang parkir kita secara langsung mendapatkan manfaat dari membayar uang parkir tersebut, yaitu kendaraan kita dapat dipastikan aman. 

Hal ini berbeda dengan pajak. Salah satu ciri-ciri dari pajak adalah warga negara yang membayar pajak dalam jumlah tertentu tidak langsung mendapatkan balasan. 

Berbeda halnya dengan membayar parkir yang telah saya jelaskan di atas. Balasan dari pajak yang disetorkan ke pemerintah sangat bermacam-macam, antara lain adalah adanya beasiswa Pendidikan, fasilitas kesehatan yang gratis, perbaikan jalan yang rusak, banyaknya fasilitas dan infrastruktur yang dibangun, adanya subsidi BBM. 

Hal ini tentunya sangat bermanfaat dalam menunjang kebutuhan berbangsa dan bernegara.
Iuran pajak diwajibkan untuk semua warga negara tanpa terkecuali tidak memandang siapa orang itu. Kepatuhan warga negara dalam membayar pajak sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan sebuah negara. 

Semakin banyak wajib pajak yang tidak membayar pajak, maka pembangunan akan tertunda. Jadi imbasnya juga akan kembali ke rakyat juga. Sebenarnya membayar pajak sudah menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai warga negara sudah harus memiliki kesadaran diri untuk membayar pajak. Negara memiliki wewenang untuk menarik pajak dari rakyatnya.

Penarikan pajak dan realisasi dari pembayaran pajak sering terjadi ketidaksebandingan. 

Penarikan pajak dapat dikatakan teris meningkat tetapi dalam kenyatannya masyarakat belum mampu merasakan secara jelas bentuk dari apa yang mereka bayarkan, yaitu pajak. Mereka merasa pelayanan public masih dirasa kurang padahal mereka sudah merasa membayar pajak dengan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Tentu saja hal ini akan memiliki dampak yang buruk terhadap kepatuhan dalam membayar pajak. 

Keadaan ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membayar pajak dan bisa jadi ada kesempatan melakukan penggelapan uang pajak. Penggelapan uang pajak dapat dilakukan oleh wajib pajak maupun petugas pajak. Hal ini sangat tidak adil. Masyarakat sudah berusaha menyisihkan uang mereka untuk membayar pajak tetapi apa yang didapat tidak sesuai dengan apa yang diberikan.

Masalah pajak ini sebenarnya harus ada koordinasi dan keseimbangan antara wajib pajak dengan petugas pajak. Masing-masing harus memiliki kesadaran untuk apa pajak itu dibayar dan bagaimana dana pajak ini dapat dikelola dengan baik. Jika sudah ada kerjasama yang baik maka kasus seperti penggelapan uang pajak sedikit demi sedikit dapat dihindari. Hal ini sebenarnya kembali pada diri masing-masing. Pajak memang wajib oleh karena itu harus dilaksanakan. Sebagai petugas pajak harus bisa amanah dalam bertugas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun