Mohon tunggu...
Siti Munasiroh
Siti Munasiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STAI Al-Anwar Sarang-Rembang

Manjadda Wa Jada

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebebasan Beragama dan Keyakinan di Indonesia Tahun 2023

2 Mei 2024   13:30 Diperbarui: 2 Mei 2024   13:34 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Diceritakan oleh seorang direktur yang bernama Samsul Ma’arif, menjelaskan kebebasan beragama dan keyakinan bagi penghayat kepercayaan sebetulnya mengalami kemajuan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2009 yang menegaskan kesetaraan penghayat dan agama. Begitu pula putusan MK tahun 2016 tentang pengosongan kolom agama di KTP. Akan tetapi, negara kembali gamang dalam menempatkan penghayat kepercayaan khususnya terkait hak kebebasan dan keyakinan.

Ada sebuah perayaan Hari Kesadaran Nasional di Yogyakarta, berbagai Agama bertemu dan mendiskusikannya kebebasan beragama. Akibatnya, Agama-Agama lain seperti Bahai, Yahudi, Zoroaster, dan lainnya. Termasuk kepercayaan tidak mendapatkan jaminan pemenuhan hak kebebasan beragama dan keyakinan dari negara.

"Dampaknya hingga tahun 2023, banyak penganut kepercayaan enggan atau ragu mengakses KTP kepercayaan sekalipun terpaksa menerima stigma syirik, tidak loyal, atau penakut."

Solusi dari permasalahan yang sudah dibahas di atas adalah bahwa sifat dan sikap toleransiss di Indonesia semakin berkurang dan sudah tidak ada lagi yang sikap toleransi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat diberbagai wilayah di Indonesia. Dan ada juga sikap kurangnya etika dan etitut masyarakat yang diterapkan. Maka dari itu, ada dari beberapa di Indonesia yang ingin memecahkan kehidupan beragama, dan seperti kasus penodaan Agama yang pernah dilakukan oleh selegram Lina Mukherjee yang divonis dua tahun karena mengunggah video makan kerupuk babi, tetapi langsung dengan secepatnya ditangani oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dan menurut pendapat dari diri saya sendiri dalam menangani suatu masalah pemerintahan harus meningkatkan toleransi dan kerukunan dalam beragama di masyarakat Indonesia. Dan ada cara terbaik yang dilakukan oleh masyarakat salah satunya adalah adanya progam moderasi beragama. Setelah progam tersebut lebih ditingkatkan secara lebih yang mana hal tersebut  untuk mengelola rumah Ibadah. Ya.., bagaimanapun dalam menangani masalah-masalah kebebasan beragama itu pasti tidak mudah, butuh waktu, dan kesabaran.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun