Mohon tunggu...
Siti hajarmaesaroh
Siti hajarmaesaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

Laa illahaa illaAllah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Ideal Suami terhadap Istri

3 Desember 2021   09:01 Diperbarui: 3 Desember 2021   14:02 1809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://python-belajar.github.io/belajar/post/kartun-suami-istri-islami/)

Di dalam islam, sangat tidak memperbolehkan seorang suami menyakiti istrinya, dalam hal melakukan kekerasan terhadap istri meskipun istrinya tidak taat kepanya. Bentuk kekerasan disini tidak hanya masalah kekerasan fisik namun juga melecehkan, menghina, mempermalukan, memukul, bahkan membunuh. 

Menjadi Teman Bicara 

Setelah menikah, tentu saja seorang istri tidak mempunyai teman untuk berbagi keluh kesah, dan ketika menikah suami harus menjadi teman, sahabat, kakak, guru, sekaligus menjadi sosok pengganti ayahnya, karna apa, karena ketika selesainya akad maka semua tanggung jawab istri ada pada suaminya. Maka dari itu seorang suami harus bisa menjadi sosok yang istri butuhkan ketika istri ingin bercerita. 

Mengizinkan Istri Untuk Mendapat Hiburan 

Seorang suami hendak nya mengizinkan istri untuk bersenang-senang sesuai dengan batasan agama. (HR. Bukhori)

Seorang suami harus sedikit melonggarkan izin ketika istrinya ingin pergi, atau bersenang-senang baik itu dengan teman wanitanya atau keluarganya, dan bahkan lebih baik suami pun ikut mendampingi istrinya ketika hendak ingin pergi. 

"Memenuhi salah satu tugas mata kuliah  fiqih Mawaris-Munakahat" 

Penulis : Siti Hajar Maesaroh (Mahasiswa PAI Universitas Garut) 

Dosen pembina : Anton, S.Pd., M.E., Sy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun