Mohon tunggu...
Siti Mulya Rahmah
Siti Mulya Rahmah Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

theobroma

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sistem Komunikasi Indonesia, Penyiaran TV Digital sebagai Terobosan dalam Era Digital

6 Agustus 2022   15:25 Diperbarui: 6 Agustus 2022   15:33 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Hi-Tech. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 ASEAN juga sudah menindaklanjuti kesepakatan itu, di Asean seharusnya tombak acuannya atau Milestone yaitu tahun 2020 Indonesia harus sudah beralih, tetapi terlambat dan baru disahkan di tahun 2022. Adapun negara yang lebih tertinggal lagi adalah Filipina dalam hal ini.

Pada saat ini Indonesia masih mengadopsi simulcast. Lalu bagaimana cara menonton TV digital dalam pengertian menangkap sinyal yang ditransmisikan oleh gelombang elektro magnetiknya dalam hal ini gelombang radio, selama di dalam area cakupan pemancarnya maka penerimaannya dapat dilakukan dengan baik. 

Tetapi ketika ada halangan, maka tidak bisa mendapat sinyal digital yang dimaksud, begitupun yang diluar jangkauan atau di luar wilayah layanannya ini tidak bisa, secara karakteristik dari gelombang elektromagnetiknya semakin jauh satu lokasi dari pemancar, maka akan terjadi redaman sehingga kuat medannya semakin mengecil.

Secara fakta regulasinya, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 63 dan Lampiran IV Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, penghentian siaran televisi analog akan dilakukan dengan berpedoman pada penahapan berdasarkan wilayah pelaksanaan dengan keseluruhan waktu pelaksanaan tidak melewati tanggal 2 November 2022. 

Tahapan penghentian siaran televisi analog dilaksanakan melalui 3 tahap, yakni yang terdiri atas tahap 1 pada tanggal 30 April. 

Kemudian tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan yang tahap 3 pada tanggal 2 November 2022, untuk melakukan analog switch off.  Untuk wilayah layanan sekitar Jakarta terdapat total penyelenggaranya ada 34, terdiri dari lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran publik dan lembaga penyiaran pintas. 

Daftar dari wilayah layanan DKI Jakarta terkait dengan kota ataupun kabupaten yang akan dilakukan ASO per 25 Agustus 2022, antara lain:

  • Kabupaten Adm. Kep. Seribu
  • Kota Adm. Jakarta Pusat
  • Kota Adm. Jakarta Utara
  • Kota Adm. Jakarta Barat
  • Kota Adm. Jakarta Selatan
  • Kota Adm. Jakarta Timur
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Keunggulan TV Digital 

Salah satu kelebihan utama adalah siaran berteknologi digital sangat minim atau hampir tidak ada gangguan. Meski terjadi gangguan, hal itu dapat dikoreksi atau teratasi dengan cepat. Pada TV Digital, kualitas gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan siaran TV analog. Hal itu dikarenakan pancaran sinyal digital relatif stabil dan tidak menurun. 

Juga siaran TV Digital hanya terdapat kondisi diterima (1) yang berarti ada gambarnya atau tidak diterima sinyal (0) yang berarti hanya menampilkan layer hitam atau kosong. 

Selama kondisi sinyal bisa diterima receiver, maka gambar dan suara konten siaran dapat dinikmati. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun