Mohon tunggu...
Siska Maulidina Cahyani
Siska Maulidina Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kedokteran Gigi

Denstud UB'20

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Nilai-nilai Pancasila sebagai Identitas Nasional dalam Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Generasi Milenial yang Memudar dalam Menghadapi Era Globalisasi

17 Mei 2021   18:00 Diperbarui: 17 Mei 2021   18:02 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa, falsafah serta pandangan hidup bangsa, yang di dalamnya terkandung nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. 

Selain itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki dua dimensi nilai-nilai, yaitu nilai-nilai ideal dan aktual. Namun nilai-nilai itu kondisinya dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawa globalisasi, sehingga berdampak terjadinya pergeseran peradaban, yang juga membawa perubahan pemaknaan dan positioning Pancasila. 

Pengaruh-pengaruh budaya asing akan bisa dihindari jika kita generasi milenial mampu menyaring budaya asing dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar acuan dalam kehidupan kita.

Memudarnya semangat nasionalisme pada generasi milenial merupakan salah satu permasalahan yang kini dihadapi oleh bangsa Indonesia. Padahal semangat nasionalisme merupakan suatu acuan penting yang harus dimiliki bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman - ancaman di era Golabisasi.    

Generasi milenial berperan sebagai penggerak dan pengawal jalannya pembangunan nasional. Akan tetapi, akhir - akhir ini, memudarnya rasa dan semangat nasionalisme pada generasi milenial menimbulkan berbagai masalah misalnya dengan terlibat pada suatu kepentingan yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan mengatasnamakan rakyat Indonesia sebagai alasan dalam mendukung kegiatannya, munculnya sikap anti sosial, dan juga berkembangnya sifat individualisme.

Peran pancasila pada era globalisasi ini sangat penting untuk menjaga kepribadian bangsa Indonesia dan menjadi acuan dalam menghadapi ancaman - ancaman dari dalam maupun luar negeri. Era globalisasi menghadapkan bangsa Indonesia pada berbagai konsekuensi perkembangan informasi yang semakin luas dan instan.

Seperti yang dituliskan oleh Empu Tantular “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa” memberi makna bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu dari keanegaraman yang ada di negara Indonesia, multikultural dan juga pluralistik bangsa Indonesia. 

Tan Hana Darma Mangrwa menurut Empu Tantular adalah tidak ada kewajiban yang mendua, artinya hanya demi bangsa dan negara. Inilah wujud loyalitas, rasa patriotisme, dan semangat nasionalisme pada bangsa yang diharapakan dari semboyan negara kita ini.

Pancasila sejak masa Orde Baru runtuh sampai sekarang ini sering dianggap sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dan telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila. Penyimpangan terbesar dan yang paling sulit untuk dibasmi hingga saat ini adalah masalah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). 

Menjunjung nilai-nilai moral yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dilakukan. 

Rasa nasionalisme yang harus ditumbuhkan di kalangan generasi milenial bukan nasionalisme yang sempit, akan tetapi nasionalisme yang menjunjung tinggi bangsa dan negara sendiri akan tetapi masih menghargai bangsa lain.

Nasionalisme kita harus sesuai dengan Pancasila sebagai Pandangan hidup dan dasar negara serta ideologi negara, sehingga wujud nasionalisme kita bukan nasionalisme yang sempit akan tetapi sebagai nasionalisme yang luas. Cinta pada bangsa sendiri tapi masih menghargai bangsa lain. 

Kita tidak menolak budaya asing akan tetapi juga tidak menerima secara membabi buta budaya asing. Semua budaya yang masuk di negara kita harus bisa disaring dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila.

Globalisasi merupakan kekuatan unik yang tak dapat dibendung, ia menerpa batasan - batasan nasional, merubah cara berpikir dan perilaku yang sudah terbentuk dengan mapan. 

Di satu sisi globalisasi membawa dampak positif, namun demikian globalisasi juga meninggalkan dampak negatif pada sebagian lainnya (Keller 2006; Fookes et al. 2006). Melalui perubahan berupa kontak dan interaski sosial yang semakin luas, hal tersebut memberikan kesempatan pada pertumbuhan ekonomi bersamaan dengan tantangan terhadap institusi tradisional serta praktek-praktek dan kebiasaan yang telah terbentuk sebelumnya. 

Murdock dalam Omokodhion (2006) menyatakan elemen-elemen dalam masyarakat yang terpengaruh termasuk memasak, menari, keramah tamahan, keluarga, permainan, pemerintahan, sapaan, candaan, bahasa, hukum, medis, musik, kehamilan, perdagangan, kunjungan, pendidikan, pembagian pekerjaan, makanan yang dianggap tabu, hak pemakaman, hak property, agama, cara berpakaian dan pembuataan peralatan.

Beberapa tantangan globalisasi terhadap identitas nasional yakni diantaranya, semakin tingginya intensitas pekerjaan pada masyarakat perkotaan berpengaruh terhadap semakin minimnya waktu yang dapat mereka gunakan untuk menjalankan peran pendidikan dan penanaman nilai - nilai kehidupan sehari-hari.  Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan pada berbagai aspek kehidupan manusia baik profesional ataupun personal. Sehingga pada akhirnya, hal ini membawa perubahan pada aktivitas dan kegiatan masyarakat.

Berkaitan dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa indonesia sebagai dampak negatif dari globalisasi, beberapa usaha dapat dilakukan dan digalakan untuk mencegah terjadinya pergeseran nilai yang mengakibatkan melemahnya karakter dan identitas nasional bangsa indonesia diantaranya adalah melalui usaha untuk mewujudkan kesadaran individu untuk lebih mencintai bangsa dan memberikan wujud nyata rasa cinta tersebut melalu karya nyata.

Identitas Nasional secara etimologis berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain.

Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, bendera negara yaitu Sang Merah Putih, lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, lambang negara yaitu Pancasila, semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, dasar falsafah negara yaitu Pancasila, konstitusi (hukum dasar) negara yaitu UUD 1945, konsepsi wawasan nusantara, kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional dan memiliki sejarah serta prinsip yang berbeda dengan negara-negara lainnya.

Pancasila merupakan barometer moral, dimana kerangka kewarganegaraan harus berdasarkan Pancasila. Secara fundamental Pancasila sebagai kerangka yang kuat untuk mendefenisikan konsep kewarganegaraan yang inklusif, sebab di dalamnya memiliki komitmen yang kuat terhadap pluralism dan toleransi. 

Komitmen inilah yang mampu mempersatukan dan menjaga keutuhan bangsa dari berbagai perbedaan etnis, bangsa, suku, ras dan agama. 

Oleh karena itu, sebagai warga negara hendaknya memiliki kesadaran akan tanggung jawab memikul komitmen-komitmen tersebut sebagai upaya menanggulangi kecemasan terhadap pudarnya rasa nasionalisme warga negara terlebih pada generasi milenial dengan kembali berkontemplasi, menyadari semakin merosok dengan tajah semangat nasionalisme berbangsa dan bernegara.

Kesadaran dan semangat nasionalisme dapat dipupuk kembali dengan berbagai cara dan upaya. Sikap nasionalisme sebagai suatu penilaian atau evaluasi terhadap rasa cinta tanah air dan bangsa atas kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara. Implementasi dari sikap nasionalisme setidaknya diwujudkan melalui pemenuhan unsur-unsur nasionalisme, yaitu cinta terhadap tanah air dan bangsa, berpartisipasi dalam pembangunan, menegakkan hukum dan menjunjung keadilan sosial, memanfaatkan sumberdaya sekaligus berorientasi pada masa depan, berprestasi, mandiri dan bertanggung jawab dengan menghargai diri sendiri dan orang lain, serta siap berkompetisi dengan bangsa lain dan terlibat dalam kerjasama internasional.

Faktor pemicu lemahnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia memberi pengaruh yang secara tidak langsung berdampak pada jiwa nasionalisme bangsa, yang pada akhirnya apabila didiamkan secara terus menerus maka akan berakibat fatal yakni hilangnya rasa nasionalisme dalam suatu Negara dan bangsa. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi faktor negatif tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun